Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bus Tetap Parkir di Depan Monumen, Dishub Cuek

bus
MELANGGAR - Bus pariwisata parkir di depan Monumen Semarapura Klungkung, melanggar aturan.

Semarapura, Bali Tribune

Upaya Pemkab Klungkung untuk menata wisata Kota Semarapura tampaknya masih belum maksimal. Hal ini tampak jelas  dari masih amburadulnya kondisi perparkiran bus pengunjung yang datang untuk menikmati objek wisata yang ada di Kota Semarapura seperti Kerta Gosa dan pasar seni Klungkung.

Belasan bus pariwisata tampak parkir dari depan Monumen Puputan Klungkung hingga di depan Kantor Bupati Klungkung. Selain itu tidak ada satu pun petugas lalu lintas Dishub Klungkung yang mengatur penyeberangan pengunjung dan lalu lintas di sekitarnya.

Kondisi di lapangan, Kamis (16/6), sekitar pukul 12.30 wita sempat dipantau wartawan, sedikitnya 15 bus pariwisata terparkir di depan Monumen Puputan Klungkung hingga ke barat di depan Kantor Bupati Klungkung. Keberadaan bus besar tersebut jelas menyalahi aturan karena depan Monumen Puputan Klungkung tidak diperuntukan untuk tempat parkir bus. Sementara sub terminal yang ditata untuk menjadi tempat parkir pengunjung, malah lenggang.

Di terminal ini, sejumlah pedagang sudah terlihat telah masuk dan menata lapak dagangannya. Sesuai dengan aturan, seharusnya pedagang di pasar senggol baru bisa buka pada pukul 16.00 wita. Sementara kenyataannya, pedagang sudah masuk sebelum pukul 13.00 wita. Meski Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta telah turun tangan untuk menertibkan pedagang, ternyata hingga saat ini pedagang masih melanggar dengan masuk ke sub terminal tidak sesuai dengan waktu yang telah diatur.

Dikonfirmasi mengenai pemanfaatan sub terminal yang sembrawut, Kabid Sarana dan Prasarana Dishubkominfo Willem S Ayal mengakui telah mendapatkan laporan terkait dengan kondisi di sub terminal. Permasalahan itu pun sebenarnya sudah dirapatkan. Hanya saja saat ini belum ada tindak lanjut terkait pelanggaran tersebut. “Aturan sudah ada, pedagang buka mulai jam 4.00 sore, tapi banyak yang buka lebih awal malah sudah ada yang buka jam 2 sore, jelas hal ini akan mengganggu fungsi riil terminal itu sendiri. Seharusnya Satpol PP Klungkung bergerak,” jelasnya.

Sepertinya Satpol PP Klungkung masih jalan di tempat hanya nunggu perintah padahal tupoksi sudah jelas penertiban. Bila permasalahan antara pedagang senggol dan pemanfaatan tempat parkir tidak juga menghasilkan titik temu, upaya Pemkab Klungkung untuk menggunakan sub terminal sebagai tempat parkir pengunjung hanya slogan menjadi pepesan kosong. Mengingat, meski telah dilakukan penataan yang menghabiskan anggaran Rp 1,26 miliar tidak dapat dimanfaatkan sesuai rencana.Nyatanya  bus pengunjung tetap parkir di depan monumen seperti sebelumnya, karena tidak ada yang mengatur kondisi tempat parkir seharusnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.