Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BVA Dorong Pergub Standardisasi Usaha Villa

balitribune.co.id | Badung  Bali Villa Association (BVA) mendorong adanya Peraturan Gubernur (Pergub) terkait standardisasi usaha villa yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali guna menekan keberadaan villa ilegal (tidak berizin) yang tidak melakukan kewajiban membayar pajak. Pergub ini juga akan menggolongkan villa tersebut sesuai fasilitas produk dan pelayanannya apakah masuk kategori berbintang dan non bintang. "Karena tidak semua rumah/bangunan yang disewakan itu bisa disebut villa. Ada standard yang harus dipenuhi agar bisa disebut villa. Maka kami dorong adanya Pergub ini," ucap Ketua BVA, I Gede Sukarta saat konferensi pers BVA Anniversary Cup bertepatan HUT ke-13 di Badung, Kamis (19/4).
 
Dia menyatakan bahwa saat ini memang telah ada Peraturan Bupati (Perbup) Badung yang mengatur terkait standardisasi usaha villa. Namun tidak semua kabupaten di Bali yang memiliki Perbup tersebut. "Dengan demikian seluruh villa di kabupaten/kota di Bali dapat menggunakan standardisasi usaha villa yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali sebagai pedoman untuk menentukan klasifikasi villa baik itu berbintang dan non bintang, dan meningkatkan kualitas layanannya" katanya.
 
Hal ini yang perlu didorong supaya Gubernur Bali segera mengeluarkan Pergub standardisasi usaha villa. Melalui Pergub itu selain berpengaruh positif terhadap nilai jual juga sebagai upaya mengatasi villa-villa bodong. "Diharapkan dengan Pergub tersebut pelayanan pariwisata di Bali terutama villa menjadi lebih berkualitas dan dapat memicu villa-villa yang bodong agar mengurus perizinan," katanya. 
 
Dikatakan Sukarta, BVA dengan tag line "The DNA of Bali Quality" ini berkeinginan tercapainya penguatan pariwisata Bali yang berbudaya, berkualitas dan berkelanjutan baik dari segi produk, pelayanan dan pengelolaan. "Standardisasi ini juga menentukan penjualan karena sebelum villa disewa, tur operator di luar negeri akan melakukan evaluasi dari pelayanan, keamanan apakah memenuhi standard. Kami mengelola villa dengan SOP, kualitas SDM, kualitas pelayanan," papar Sukarta. 
 
Ditambahkannya, BVA pun telah mengambil peran dalam menerapkan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai yang dulunya menggunakan air minum kemasan botol plastik kini diganti dengan gelas.
 
Sementara itu Penasehat BVA, Mangku Suteja menyatakan, tidak hanya villa yang memiliki tantangan begitu pun industri lainnya karena adanya persaingan antara perusahaan skala besar dengan yang kecil bahkan berizin dan tidak berizin. "Ini membuat persaingan tidak sehat. Akomodasi yang difasilitasi agent online yang sifatnya sangat masiv juga menjadikan persaingan yang tidak sehat. Sehingga pasar kita (villa) maupun hotel tergerus. Okupansi dari awalnya 70 hingga 80an persen turun menjadi 55 sampai 60 persen. Dengan adanya nomade traveler yang mencari tempat tinggal yang murah misal rumah-rumah penduduk dan kost termasuk tantangan kami di asosiasi," bebernya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.