Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BVA Dorong Pergub Standardisasi Usaha Villa

balitribune.co.id | Badung  Bali Villa Association (BVA) mendorong adanya Peraturan Gubernur (Pergub) terkait standardisasi usaha villa yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali guna menekan keberadaan villa ilegal (tidak berizin) yang tidak melakukan kewajiban membayar pajak. Pergub ini juga akan menggolongkan villa tersebut sesuai fasilitas produk dan pelayanannya apakah masuk kategori berbintang dan non bintang. "Karena tidak semua rumah/bangunan yang disewakan itu bisa disebut villa. Ada standard yang harus dipenuhi agar bisa disebut villa. Maka kami dorong adanya Pergub ini," ucap Ketua BVA, I Gede Sukarta saat konferensi pers BVA Anniversary Cup bertepatan HUT ke-13 di Badung, Kamis (19/4).
 
Dia menyatakan bahwa saat ini memang telah ada Peraturan Bupati (Perbup) Badung yang mengatur terkait standardisasi usaha villa. Namun tidak semua kabupaten di Bali yang memiliki Perbup tersebut. "Dengan demikian seluruh villa di kabupaten/kota di Bali dapat menggunakan standardisasi usaha villa yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali sebagai pedoman untuk menentukan klasifikasi villa baik itu berbintang dan non bintang, dan meningkatkan kualitas layanannya" katanya.
 
Hal ini yang perlu didorong supaya Gubernur Bali segera mengeluarkan Pergub standardisasi usaha villa. Melalui Pergub itu selain berpengaruh positif terhadap nilai jual juga sebagai upaya mengatasi villa-villa bodong. "Diharapkan dengan Pergub tersebut pelayanan pariwisata di Bali terutama villa menjadi lebih berkualitas dan dapat memicu villa-villa yang bodong agar mengurus perizinan," katanya. 
 
Dikatakan Sukarta, BVA dengan tag line "The DNA of Bali Quality" ini berkeinginan tercapainya penguatan pariwisata Bali yang berbudaya, berkualitas dan berkelanjutan baik dari segi produk, pelayanan dan pengelolaan. "Standardisasi ini juga menentukan penjualan karena sebelum villa disewa, tur operator di luar negeri akan melakukan evaluasi dari pelayanan, keamanan apakah memenuhi standard. Kami mengelola villa dengan SOP, kualitas SDM, kualitas pelayanan," papar Sukarta. 
 
Ditambahkannya, BVA pun telah mengambil peran dalam menerapkan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai yang dulunya menggunakan air minum kemasan botol plastik kini diganti dengan gelas.
 
Sementara itu Penasehat BVA, Mangku Suteja menyatakan, tidak hanya villa yang memiliki tantangan begitu pun industri lainnya karena adanya persaingan antara perusahaan skala besar dengan yang kecil bahkan berizin dan tidak berizin. "Ini membuat persaingan tidak sehat. Akomodasi yang difasilitasi agent online yang sifatnya sangat masiv juga menjadikan persaingan yang tidak sehat. Sehingga pasar kita (villa) maupun hotel tergerus. Okupansi dari awalnya 70 hingga 80an persen turun menjadi 55 sampai 60 persen. Dengan adanya nomade traveler yang mencari tempat tinggal yang murah misal rumah-rumah penduduk dan kost termasuk tantangan kami di asosiasi," bebernya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.