Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BYD Indonesia: Gugatan BMW Tak Pengaruhi Bisnis dan Layanan Konsumen

BYD Dolphin yang digugat BMW AG
Bali Tribune / BYD Dolphin yang digugat BMW AG

balitribune.co.id | Jakarta - Adalah benar ada gugatan hukum antara BMWAG dan BTD Indonesia di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan saat  ini sedang ditangani  divisi hukum. Kami terus memantau perkembangan. Demikian pesan singkat WA yang disampaikan Head of Publik & Government Relations BYD Motor Indonesia, Luther T Panjaitan yang diterima Bali Tribune, Selasa siang (4/3).

“Kami pastikan kasus ini  tidak akan mempengaruhi bisnis di Indonesia, terutama tingkat layanan. Kami yakin ada solusi yang terbaik bagi kedua pelah pihak,” tulis Luthert dalam pesan singkatnya.

BMW Aktiengesellschaft (AG) menggugat PT BYD Motor Indonesia terkait klasifikasi merek (Mini). Berdasarkan  informasi yang  diterima  Bali Tribune, gugatan  BMW AG ke BYD Indonesia  terkait hak paten nomor perkara 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Tanggal pendaftaran tercantum pada 26 Februari 2025.

Untuk diketahui  nama 'Mini Cooper' sudah didaftarkan pihak BMW AG dengan nomor permohonan R002007009624 dengan nama pemilik BMW AG. BYD Company Limited juga sudah mendaftarkan BYD Dolphin Mini dengan nomor permohonan DID2023122429. Tanggal perlindungan merek berakhir 22 Desember 2033.

BYD Dolphin merupakan salah satu line produk BYD. Mobil ini berdesain Ocean Aesthetics mengambil inspirasi dari lumba-lumba, tampilan sporti dan aerodinamis dilengkapi garis tajam di bodi menjadi daya tarik tersendiri. 

“Warna peleknya mengikuti kelir utama mobil sehingga terlihat cerah dan terkesan futuristic. Kelir kap dan atap pun pun dibedakan. BYD Dolphin hadir dalam dua varian, yaitu Standard dan Premium. Keduanya memiliki spesifikasi hampir sama, kecuali beberapa fitur tambahan pada tipe Premium. Interior tersedia dalam tiga pilihan warna yakni Pink and Grey, Blue and Grey serta Black and Grey. Di sektor hiburan ada headunit pintar yang bisa rotating atau berputar horizontal maupun vertikal berukuran 12.8 inci.

wartawan
HEN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.