Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabul 4 ABG, Kakek Bandotan Dituntut 9 Tahun

Perbuatan
Terdakwa kakek cabuli ABG saat jalani sidang tuntutan.

BALI TRIBUNE - Aksi bejat dukun A Hilmi Asni alias Pak Asni alias Pak Bayu (69), yang memperdayai empat anak perempuan dibawah umur, harus dibayar mahal. Hukuman pidana 9 tahun sudah menanti didepan mata setelah dirinya dituntut 9 tahun penjara, di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Dalam amar tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Peggy Bawengan menyatakan Kakek yang tinggal di Perum Puri Gading Jl Tresna Asih Lingkungan Bhuana Gubung Jimbaran, Badung ini terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal 76E Juncto Pasal 82 ayat 1 UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Didepan Majelis hakim diketuai I Gde Ginarsa, Jaksa Peggy juga menyampaikan beberapa pertimbangan atas tuntutannya itu. Diantaranya, hal yang meringankan terdakwa dinilai bersikap sopan d an berterus terang mengakui perbuatanya. "Hal memberatkan perbuatam terdakwa dapar merusak masa depan korban, "kata Jaksa Peggy. Atas tuntutan itu, terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan pledoi yang akan dibacakan pada sidang selanjutnya pekan depan. Pada surat dakwaan JPU diuraikan bahwa perbuatan bejat terdakwa secara berturut-turut mencabuli korban pada bulan Desember 2017 lalu di rumah terdakwa. Bermula ketika saksi korban berinisial PA bertemu terdakwa saat berbelanja di warung, Sabtu (2/12) sekitar pukul 17.00 wita.  Kemudian terdakwa, menawari saksi korban untuk terapi otak biar pintar. Pada keesokan harinya, tanggal 3 Desember 2017 sekitar pukul 15.30 wita saksi pamit dari rumahnya untuk melakukan terapi di rumah terdakwa. Singkat cerita, sesampai di rumah terdakwa yang pada saat itu dalam keadaan sepi. Saksi korban kemudian disuruh masuk ke kamar oleh terdakwa. "Terdakwa selanjutnya menyuruh saksi korban tidur di ranjang dengan menjadikan buku matematika dan bahasa inggris milik saksi korban sebagai alas kepala. Kemudian kepala saksi korban digosokan dengan batu berwarna hijau tua, selanjutnya terdakwa mengambil hanphone dan menunjukan rekamana orang terapi telanjang," beber Jaksa Peggy. Selanjutnya, terdakwa menyuruh untuk membuka baju namun ditolak saksi korban. Tetapi terdakwa terus merayu sehingga dengan polosnya saksi korban mengiyakan keinginan bejat terdakwa.  Setelah saksi korban sudah tidak berbusa, terdakwa kemudian kembali mengosokan batu tersebut keseluruh badan saksi korban. Setelah selesai, terdakwa kemudian memberi uang kepada saksi korban sebesar Rp15.000 dan melarang saksi korban untuk menceritakan ke orang lain. Perbuatan bejat terdakwa terus berlanjut, terhitung pada tanggal 7 dan 9 Desember 2017.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

BI Apresiasi Bank BPD Bali dalam Mendorong UMKM dan Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima apresiasi dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Bali atas keberhasilannya menyalurkan kredit bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) senilai Rp12,55 triliun. Selain itu, dua debitur binaannya juga dinobatkan sebagai UMKM berprestasi ekspor di sektor coklat atau kakao.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Musda XV PHRI Bali 2025 Buka Pendaftaran Calon Ketua

balitribune.co.id | Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XV pada 3 Desember 2025 di Denpasar. Ketua Panitia Pengarah Musda XV PHRI Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025, Perry Markus menjelaskan, Musda Tahun 2025 dengan tema untuk Pariwisata Bangkit: Kolaborasi, Adaptasi dan Inovasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Luncurkan New Honda ADV160, Semakin Gagah dan Canggih

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali secara resmi meluncurkan skutik penjelajah terbaru, New Honda ADV160, untuk masyarakat Bali berlokasi di Living Word Mall. Mengusung semangat ”The SUV Pride”, model ini hadir dengan pembaruan desain yang semakin gagah, performa mesin bertenaga, serta fitur yang lebih lengkap.

Baca Selengkapnya icon click

Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Cashback dan Paket Ekstra Purna Jual

balitribune.co.id | Jakarta - PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menggelar kegiatan Isuzu Festival pada Jumat (24/10/2025) secara serentak di seluruh Indonesia. PT IAMI bersama seluruh dealer yang tersebar di penjuru Indonesia memeriahkan momen ini dengan menyajikan beragam kemeriahan menarik, mulai dari promo cashback hingga jutaan Rupiah serta paket tambahan layanan purna jual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final ATC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap menuntaskan perjuangan di putaran terakhir Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia, akhir pekan ini (25–26/10). Putaran keenam ini menjadi momentum penting bagi mereka untuk membuktikan potensinya di kancah balap Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.