Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabuli Anak SD, Penjual Sempol Dituntut 10 Tahun

Bali Tribune/ Terdakwa M Yusuf pada layar monitor di PN Denpasar.



balitribune.co.id |  Denpasar  - M. Yusuf, terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang digelar secara daring dan tertutup di Pengadilan Negeri pada Selasa (21/12). Pria yang kesehariannya jualan sempol dan tempura ini dinilai terbukti bersalah mencabuli siswi SD yang masih berusia 9 tahun hingga mengalami trauma.
"Jaksa menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 3 bulan penjara," kata Pipit Prabhawanty selaku penasihat hukum terdakwa, usai sidang.

Dalam tuntutan Jaksa Ni Komang Swastini, imbuh Pipit, perbuatan terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 82 Ayat (1) juncto Pasal 76E UU Perlindungan Anak. Terkait tuntutan ini, terdakwa melalui tim penasihat hukumnya akan mengajukan pembelaan secara tertulis.

"Majelis hakim telah memberi kami waktu selama 7 hari untuk menyiapkan pledoi tertulis," kata pengacara dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar ini. Sidang yang dipimpin hakim Ida Ayu Adnyana Dewi ini akan kembali digelar pada Selasa (28/12) mendatang.

Diketahui, peristiwa yang dialami korban berinisial S yang berusia 9 tahun itu terjadi pada 27 Agustus 2021 di rumah kos Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan.
Petaka itu datang ketika korban hendak membeli sempol dan tempura yang dijual terdakwa. Awalnya, terdakwa menyuruh korban untuk menunggu di luar kamar kos,  sedangkan terdakwa masuk ke kamar untuk memasak pesanan korban.

Tak lama kemudian, terdakwa menyuruh korban untuk ikut masuk. Saat di dalam kamar kos itulah korban dicabuli terdakwa. Terdakwa membekap mulut korban sembari mengeluarkan kata-kata ancaman.  

Perbuatan bejat terdakwa baru terhenti setelah terdengar suara yang memanggil nama korban. Suara itu datang dari ibu korban. Sebelum dilepas, terdakwa masih sempat mengancam korban.

Korban kemudian diajak pulang ke rumah oleh ibunya. Sesampai di rumah, korban mengumpulkan keberanian untuk menceritakan kejadian yang dialaminya ke ibunya. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Di sisi lain, korban masih membawa trauma atas kejadian menimpanya itu.

wartawan
VAL
Category

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Badung Curi Perhatian di PKB XLVIII, Fragmentari "Jero Luh" Jadi Magnet Penonton

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk kesekian kalinya kontingen Kabupaten Badung, tampil dalam rangkaian PKB ke XLVIII 2026. Kali ini, kontingen Kabupaten Badung tampilkan kreasi seninya melalu garapan Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa dari Komunitas Seni Baturenggong, Banjar Delod Bale Agung, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Duta Kabupaten Badung di Panggung Terbuka, Ardha Candra, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Minta Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli, kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025  pada Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.