Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabuli Anak SD, Penjual Sempol Dituntut 10 Tahun

Bali Tribune/ Terdakwa M Yusuf pada layar monitor di PN Denpasar.



balitribune.co.id |  Denpasar  - M. Yusuf, terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang digelar secara daring dan tertutup di Pengadilan Negeri pada Selasa (21/12). Pria yang kesehariannya jualan sempol dan tempura ini dinilai terbukti bersalah mencabuli siswi SD yang masih berusia 9 tahun hingga mengalami trauma.
"Jaksa menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 3 bulan penjara," kata Pipit Prabhawanty selaku penasihat hukum terdakwa, usai sidang.

Dalam tuntutan Jaksa Ni Komang Swastini, imbuh Pipit, perbuatan terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 82 Ayat (1) juncto Pasal 76E UU Perlindungan Anak. Terkait tuntutan ini, terdakwa melalui tim penasihat hukumnya akan mengajukan pembelaan secara tertulis.

"Majelis hakim telah memberi kami waktu selama 7 hari untuk menyiapkan pledoi tertulis," kata pengacara dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar ini. Sidang yang dipimpin hakim Ida Ayu Adnyana Dewi ini akan kembali digelar pada Selasa (28/12) mendatang.

Diketahui, peristiwa yang dialami korban berinisial S yang berusia 9 tahun itu terjadi pada 27 Agustus 2021 di rumah kos Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan.
Petaka itu datang ketika korban hendak membeli sempol dan tempura yang dijual terdakwa. Awalnya, terdakwa menyuruh korban untuk menunggu di luar kamar kos,  sedangkan terdakwa masuk ke kamar untuk memasak pesanan korban.

Tak lama kemudian, terdakwa menyuruh korban untuk ikut masuk. Saat di dalam kamar kos itulah korban dicabuli terdakwa. Terdakwa membekap mulut korban sembari mengeluarkan kata-kata ancaman.  

Perbuatan bejat terdakwa baru terhenti setelah terdengar suara yang memanggil nama korban. Suara itu datang dari ibu korban. Sebelum dilepas, terdakwa masih sempat mengancam korban.

Korban kemudian diajak pulang ke rumah oleh ibunya. Sesampai di rumah, korban mengumpulkan keberanian untuk menceritakan kejadian yang dialaminya ke ibunya. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Di sisi lain, korban masih membawa trauma atas kejadian menimpanya itu.

wartawan
VAL
Category

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.