Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabuli Siswi SMP, Lelaki Tiga Anak Dipolisikan

I Ketut Wir, tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Gianyar, Bali Tribune

Nekat pacaran dengan siswi SMP, I Ketut Wir (35) laki-laki dengan tiga anak asal Banjar Camengaon, Celuk, Sukawati kini harus berurusan dengan Satuan Reskrim Polsek Sukawati, setelah dilaporkan oleh orangtua I Gusti Ayu W (16), siswi SMP swasta di Sukawati atas tuduhan pencabulan anak di bawah umur. Wir kini diamankan polisi dan ancaman pidana 15 tahun penjara menantinya.

Dari informasi yang dihimpun, Selasa (12/4), Ketut Wir yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang gosok batu akik, sudah berhubungan dengan korban sejak lima bulan terakhir. Hubungan Wir dengan W berawal dari perkenalan di media sosial.  Meskipun sudah mengetahui Wir sudah berkeluarga, korban yang masih ingusan itu akhirnya merelakan kegadisannya.

Lima bulan berjalan, hubungan mereka berjalan lancar. Namun, karena lupa waktu dan tempat, kisah cinta mereka akhirnya terbongkar juga. Minggu (10/4) malam, menjadi petualangan mereka yang terakhir, menyusul kegundahan orangtua korban yang mencari anak gadisnya yang hingga larut malam tak kunjung pulang.

Kapolsek Sukawati AKP I Wayan Wisnawa Adiputra seizin Kapolres Gianyar menyebutkan, pihaknya menerima laporan dari orangtua korban, Senin (4/4). Setelah ditindaklanjuti, terungkap jika pada hari Minggu malam sekitar pukul  21.30 Wita korban sempat ditelepon oleh terlapor dan disuruh mengambil HK korban.

Korban pun langsung datang ke tempat kerja terlapor di Desa Ketewel. “Selanjutnya korban diajak pulang ke rumah terlapor di Banjar Camengaon, Desa Celuk, Sukawati. Karena di rumah ada istri dan anaknya yang sedang tidur, korban diajak ke kamar mandi untuk melakukan hubungan badan,” ungkap AKP Wayan Wisnawa Adiputra.

Karena hari sudah larut malam, usia berhubungan badan, korban langsung pulang dengan mengendarai sepeda motor. Tiba di rumahnya, korban pun ditanya orangtuanya. Karena semalaman itu, orangtua dan kerabatanya telah mencari korban  hingga larut malam. Korban akhirnya menceritakan semua hubungannya. Tidak terima dengan perlakuan terlapor terhadap anaknya yang masih di bawah umur, orangtua kobran lantas melapor ke Mapolsek Sukawati.

Atas laporan itu, Kapolsek menyebutkan sudah meminta keterangan korban dan saksi. Termasuk sudah melakukan visum terhadap korban. “Kami sudah menahan terlapor dan status terlapor kini sudah menjadi tersangka,” ungkap Kapolsek Wisnawa.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1, 2 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 15 tahum penjara.

wartawan
habit

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.