BALI TRIBUNE - KABUPATEN Badung memiliki 120 pekaseh, 94 kelian subak abian, dan 810 pangliman. Nah, ‘aparat’ pertanian adat ini semua diberikan honor santunan oleh Pemkab Badung.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah / Pesedahan Agung Kabupaten Badung, I Made Sutama, untuk Pakaseh dan Kelian Subakabian diberi santunan Rp 1,5 juta, dan Pangliman Rp 900 ribu. “Pekaseh, Kelian Subak Abian dan Pangliman sudah diberi santunan oleh Pemkab Badung, ” ujarnya, Kamis (14/9).
Pemberian santunan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati.”Dasar honor ini sesuai SK Bupati Badung. Namun kalau untuk pengangkatan dan pemberhentian Pekaseh, Kelian Subak Abian dan Pangliman semua ketentuan di internal subak masing-masing,” kata Sutama.
Lanjutnya, bahwa aturan untuk pemilihan pekaseh itu diserahkan di internal subak masing-masing. Pihaknya hanya mengesahkan. “Semua ketentuan pemilihan dan pemberhentian itu diserahkan di internal mereka masing-masing subak,” tukasnya.