Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Caleg Hanura Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye

Bali Tribune/Pengurus DPD Hanura sekaligus Caleg DPRD Provinsi IB Santoso saat melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Praktek pemasangan alat peraga kampanye (ATK) berupa stiker saat  masa tenang yang dilakukan oleh oknum prajuru Desa Adat Sekaan, Kecamatan Kinatamani, kasusnya  terus bergulir. Salah seorang Caleg dari Partai Hanura, Ida Bagus Santosa melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu Bangli, Senin (15/4).  

Ditemui di sela-sela proses melapor, Ida Bagus Santosa menerangkan kapasitasnya selaku warga masyarakat, kader partai, caleg dan pengurus partai yang baik melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kampanye yang terjadi di Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani seperti apa yang termuat dalam media. “Apalagi dalam berita di koran, Bawaslu  Bangli  berharap ada yang melapor. Jika sudah ada laporan tentunya akan ditindaklanjuti, makanya selaku warga masyarakat kami melapor hari ini, tentu dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ungkap politisi asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini.

Selain itu yang menjadi alasan dirinya melapor karena  salah satu kader partai Hanura yakni I Nengah Sugiman yang nota bene sebagai Caleg dari Dapil Kintamani Barat, dimana foto dan namanya ada dalam stiker lintas partai yang ditempel saat masa tenang. Apalagi sesuai pemberitaan di koran bersangkutan mengaku tidak tahu menahu prihal nama-nama yang tercantum dalam stiker tersebut dan mengatakan jika keberadaan stiker tersebut merupakan inisiatif dari prajuru. 

“Jika pernyataan dari kader kami I Nengah Sugiman benar, tentu Partai Hanura merasa dirugikan karena mencemarkan nama baik partai Hanura di mata masyarakat,” tegas Caleg DPRD Provinsi Bali dapil Bangli ini.

Lanjut Ida Bagus Santosa dengan pelaporannya, pihaknya berharap Bawaslu Bangli segera melakukan penyelidikan dan penyidikan, sehingga terkuak  siapa pelaku  dan yang mendanai pembuatan stiker  lintas partai yang dipasang saat masa tenang. “Yang melapor dan barang bukti sudah ada ditambah lagi keterangn saksi- saksi, maka semua unsur sudah masuk dan segera bisa ditindaklanjuti,” jelas  Ida Bagus Made Santosa.

Sementara itu Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Purna menyampaikan jika sudah ada dua orang yang melapor terkait kasus dugaan pelanggaran kampanye di Desa Sekaan, Kintamani. Setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan kajian. “Memang sudah ada dua orang yang melapor, dan kami sudah menerima laporan dan langsung kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Direncanakan Selasa (16/4) pihaknya akan melakukan pembahasan bersama dengan sentra penegakan hukum terpadu (sentra Gakumdu), yang anggota dari pihak Kejaksaan Negeri Bangli dan Polres Bangli. “Besok (hari ini) akan kami bahas, supaya jelas arahnya kemana. Untuk sementara kami belum bisa pastikan ada pelanggaran atau tidak. Yang jelas kasus ini masih dalam proses kajian,” imbuhnya.

Dalam kasus ini pihak pelapor, I Nengah Sutra warga Desa Sekaan dan IB Santosa yang merupakan politisi Hanura. Sementara itu pihak terlapor adalah oknum yang memasang selebaran yang berisikan nama caleg lintas partai

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Bupati Bangli Lantik Pejabat JPT Pratama dan Sebelas Pejabat Fungsional

balitribune.co.id | Bangli — Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta resmi melantik sejumlah pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.