Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Caleg Hanura Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye

Bali Tribune/Pengurus DPD Hanura sekaligus Caleg DPRD Provinsi IB Santoso saat melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Praktek pemasangan alat peraga kampanye (ATK) berupa stiker saat  masa tenang yang dilakukan oleh oknum prajuru Desa Adat Sekaan, Kecamatan Kinatamani, kasusnya  terus bergulir. Salah seorang Caleg dari Partai Hanura, Ida Bagus Santosa melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu Bangli, Senin (15/4).  

Ditemui di sela-sela proses melapor, Ida Bagus Santosa menerangkan kapasitasnya selaku warga masyarakat, kader partai, caleg dan pengurus partai yang baik melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kampanye yang terjadi di Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani seperti apa yang termuat dalam media. “Apalagi dalam berita di koran, Bawaslu  Bangli  berharap ada yang melapor. Jika sudah ada laporan tentunya akan ditindaklanjuti, makanya selaku warga masyarakat kami melapor hari ini, tentu dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ungkap politisi asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini.

Selain itu yang menjadi alasan dirinya melapor karena  salah satu kader partai Hanura yakni I Nengah Sugiman yang nota bene sebagai Caleg dari Dapil Kintamani Barat, dimana foto dan namanya ada dalam stiker lintas partai yang ditempel saat masa tenang. Apalagi sesuai pemberitaan di koran bersangkutan mengaku tidak tahu menahu prihal nama-nama yang tercantum dalam stiker tersebut dan mengatakan jika keberadaan stiker tersebut merupakan inisiatif dari prajuru. 

“Jika pernyataan dari kader kami I Nengah Sugiman benar, tentu Partai Hanura merasa dirugikan karena mencemarkan nama baik partai Hanura di mata masyarakat,” tegas Caleg DPRD Provinsi Bali dapil Bangli ini.

Lanjut Ida Bagus Santosa dengan pelaporannya, pihaknya berharap Bawaslu Bangli segera melakukan penyelidikan dan penyidikan, sehingga terkuak  siapa pelaku  dan yang mendanai pembuatan stiker  lintas partai yang dipasang saat masa tenang. “Yang melapor dan barang bukti sudah ada ditambah lagi keterangn saksi- saksi, maka semua unsur sudah masuk dan segera bisa ditindaklanjuti,” jelas  Ida Bagus Made Santosa.

Sementara itu Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Purna menyampaikan jika sudah ada dua orang yang melapor terkait kasus dugaan pelanggaran kampanye di Desa Sekaan, Kintamani. Setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan kajian. “Memang sudah ada dua orang yang melapor, dan kami sudah menerima laporan dan langsung kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Direncanakan Selasa (16/4) pihaknya akan melakukan pembahasan bersama dengan sentra penegakan hukum terpadu (sentra Gakumdu), yang anggota dari pihak Kejaksaan Negeri Bangli dan Polres Bangli. “Besok (hari ini) akan kami bahas, supaya jelas arahnya kemana. Untuk sementara kami belum bisa pastikan ada pelanggaran atau tidak. Yang jelas kasus ini masih dalam proses kajian,” imbuhnya.

Dalam kasus ini pihak pelapor, I Nengah Sutra warga Desa Sekaan dan IB Santosa yang merupakan politisi Hanura. Sementara itu pihak terlapor adalah oknum yang memasang selebaran yang berisikan nama caleg lintas partai

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.