Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Caleg Hanura Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye

Bali Tribune/Pengurus DPD Hanura sekaligus Caleg DPRD Provinsi IB Santoso saat melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Praktek pemasangan alat peraga kampanye (ATK) berupa stiker saat  masa tenang yang dilakukan oleh oknum prajuru Desa Adat Sekaan, Kecamatan Kinatamani, kasusnya  terus bergulir. Salah seorang Caleg dari Partai Hanura, Ida Bagus Santosa melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu Bangli, Senin (15/4).  

Ditemui di sela-sela proses melapor, Ida Bagus Santosa menerangkan kapasitasnya selaku warga masyarakat, kader partai, caleg dan pengurus partai yang baik melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kampanye yang terjadi di Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani seperti apa yang termuat dalam media. “Apalagi dalam berita di koran, Bawaslu  Bangli  berharap ada yang melapor. Jika sudah ada laporan tentunya akan ditindaklanjuti, makanya selaku warga masyarakat kami melapor hari ini, tentu dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ungkap politisi asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini.

Selain itu yang menjadi alasan dirinya melapor karena  salah satu kader partai Hanura yakni I Nengah Sugiman yang nota bene sebagai Caleg dari Dapil Kintamani Barat, dimana foto dan namanya ada dalam stiker lintas partai yang ditempel saat masa tenang. Apalagi sesuai pemberitaan di koran bersangkutan mengaku tidak tahu menahu prihal nama-nama yang tercantum dalam stiker tersebut dan mengatakan jika keberadaan stiker tersebut merupakan inisiatif dari prajuru. 

“Jika pernyataan dari kader kami I Nengah Sugiman benar, tentu Partai Hanura merasa dirugikan karena mencemarkan nama baik partai Hanura di mata masyarakat,” tegas Caleg DPRD Provinsi Bali dapil Bangli ini.

Lanjut Ida Bagus Santosa dengan pelaporannya, pihaknya berharap Bawaslu Bangli segera melakukan penyelidikan dan penyidikan, sehingga terkuak  siapa pelaku  dan yang mendanai pembuatan stiker  lintas partai yang dipasang saat masa tenang. “Yang melapor dan barang bukti sudah ada ditambah lagi keterangn saksi- saksi, maka semua unsur sudah masuk dan segera bisa ditindaklanjuti,” jelas  Ida Bagus Made Santosa.

Sementara itu Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Purna menyampaikan jika sudah ada dua orang yang melapor terkait kasus dugaan pelanggaran kampanye di Desa Sekaan, Kintamani. Setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan kajian. “Memang sudah ada dua orang yang melapor, dan kami sudah menerima laporan dan langsung kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Direncanakan Selasa (16/4) pihaknya akan melakukan pembahasan bersama dengan sentra penegakan hukum terpadu (sentra Gakumdu), yang anggota dari pihak Kejaksaan Negeri Bangli dan Polres Bangli. “Besok (hari ini) akan kami bahas, supaya jelas arahnya kemana. Untuk sementara kami belum bisa pastikan ada pelanggaran atau tidak. Yang jelas kasus ini masih dalam proses kajian,” imbuhnya.

Dalam kasus ini pihak pelapor, I Nengah Sutra warga Desa Sekaan dan IB Santosa yang merupakan politisi Hanura. Sementara itu pihak terlapor adalah oknum yang memasang selebaran yang berisikan nama caleg lintas partai

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.