Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Caleg Pasang APK di Luar Ketentuan, KPU Badung Gerah

KAMPANYE – Pemasangan alat peraga kampanye di luar ketentuan membuat KPU Badung gerah.



 BALI TRIBUNE - Maraknya alat peraga kampanye (APK) baik bendera maupun baliho yang bertebaran di jalan-jalan protokol membuat gerah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung. Apa sebab? Pasalnya, jadwal kampanye sudah diatur, namun masih banyak parpol dan calon legislatif (Caleg) yang “memengkung” atau bandel dalam hal pemasangan atribut. Merujuk petunjuk teknis KPU RI Nomor 1096 tentang Fasilitasi Kampanye dan Alat Peraga Kampanye, parpol atau caleg hanya boleh memasang APK di kantor parpol saja atau tempat parpol akan melakukan kampanya. Untuk di tempat umum lainnya sementara dilarang. Namun, faktanya APK bertebaran di mana-mana. Ketua KPU Badung, Wayan Semara Cipta, Jumat (2/11), mengaku sudah berulang kali mensosialisasikan aturan kampanye kepada pimpinan parpol di Badung. “Masa kampanye itu sudah diatur, kami di Badung sudah sampaikan hal ini dalam beberapa kali rapat dengan pengurus parpol,” ujarnya, kesal. Pada prinsipnya, kata dia, peserta Pemilu adalah Partai Politik, jadi Partai Politik sudah bisa melakukan kampanye mulai 3 hari semenjak ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) tanggal 20 September 2018. “Makanya diatur masa kampanye mulai dari tanggal 23 September 2018,” ujarnya. Kampanye yang dimaksud adalah kampanye dengan menggunakan alat peraga kampanye yakni berupa baliho, spanduk maupun umbul-umbul. Kemudian, ada sosialisasi di media sosial. Khusus terkait rapat umum baru mulai bisa tanggal 24 Maret 2019 sampai 13 April 2019 (21 hari, red). Untuk sosialisasi di media sosial parpol wajib menyerahkan akun media sosial mereka maksimal sebanyak 10 akun, namun hingga saat ini belum ada satupun parpol yang meyetorkan akun parpolnya.“Untuk kampanye lewat medsos, mestinya mereka menyetorkan akun parpolnya. Cuma masalah mereka banyak yang kampanye lewat akun pribadi. Ini jadi kendala,” kata Kayun, sapaan Semara Cipta. Selain itu dalam kampanye juga sudah disepakati bahwa tidak ada caleg yang melakukan kampanye, namun parpol yang menjadi peserta pemilu dan untuk pemasangannya sudah ditentukan titik-titiknya.  “Ada dua macam APK, yang dibuat oleh KPU dan dibuat oleh masing-masing parpol. Untuk yang dibuat masing-maisng parpol kita juga batasi hanya lima baliho 3x4 meter dan 10 spanduk 1,5 x 4 meter di setiap desa,” terangnya. Sementara untuk bendera dalam aturan PKPU bendera tidak tercantum dalam aturan sebagai APK, namun dari kajian pihak Bawaslu bendera adalah merupakan APK. “Jika tidak sesuai pemasangannya akan diturunkan,” kata Kayun. Sementara Ketua Bawaslu Badung, Alit Astasoma mengatakan, untuk penertiban bendera parpol  di Badung masih dalam proses, namun pihaknya mengakui sudah melakukan penertiban di sejumlah tempat utamanya bendera yang bergambar caleg. “Proses penertiban APK masih proses,” ujarnya.  Namun, sejauh ini pihaknya sudah melakukan penertiban pemasangan bendera parpol di tiang listrik dan pohon perindang. “Jajaran kami  di Panwaslu kecamatan  sudah menjadwalkan untuk penertiban  dengan melibatkan Satpol PP dan Linmas. Saat ini baru di Kecamatan Petang  dan Kecamatan Mengwi. Yang lain segera menyusul,” kata Alit Sutasoma.

wartawan
I Made Darna
Category

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.