Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Caleg Pasang APK di Luar Ketentuan, KPU Badung Gerah

KAMPANYE – Pemasangan alat peraga kampanye di luar ketentuan membuat KPU Badung gerah.



 BALI TRIBUNE - Maraknya alat peraga kampanye (APK) baik bendera maupun baliho yang bertebaran di jalan-jalan protokol membuat gerah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung. Apa sebab? Pasalnya, jadwal kampanye sudah diatur, namun masih banyak parpol dan calon legislatif (Caleg) yang “memengkung” atau bandel dalam hal pemasangan atribut. Merujuk petunjuk teknis KPU RI Nomor 1096 tentang Fasilitasi Kampanye dan Alat Peraga Kampanye, parpol atau caleg hanya boleh memasang APK di kantor parpol saja atau tempat parpol akan melakukan kampanya. Untuk di tempat umum lainnya sementara dilarang. Namun, faktanya APK bertebaran di mana-mana. Ketua KPU Badung, Wayan Semara Cipta, Jumat (2/11), mengaku sudah berulang kali mensosialisasikan aturan kampanye kepada pimpinan parpol di Badung. “Masa kampanye itu sudah diatur, kami di Badung sudah sampaikan hal ini dalam beberapa kali rapat dengan pengurus parpol,” ujarnya, kesal. Pada prinsipnya, kata dia, peserta Pemilu adalah Partai Politik, jadi Partai Politik sudah bisa melakukan kampanye mulai 3 hari semenjak ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) tanggal 20 September 2018. “Makanya diatur masa kampanye mulai dari tanggal 23 September 2018,” ujarnya. Kampanye yang dimaksud adalah kampanye dengan menggunakan alat peraga kampanye yakni berupa baliho, spanduk maupun umbul-umbul. Kemudian, ada sosialisasi di media sosial. Khusus terkait rapat umum baru mulai bisa tanggal 24 Maret 2019 sampai 13 April 2019 (21 hari, red). Untuk sosialisasi di media sosial parpol wajib menyerahkan akun media sosial mereka maksimal sebanyak 10 akun, namun hingga saat ini belum ada satupun parpol yang meyetorkan akun parpolnya.“Untuk kampanye lewat medsos, mestinya mereka menyetorkan akun parpolnya. Cuma masalah mereka banyak yang kampanye lewat akun pribadi. Ini jadi kendala,” kata Kayun, sapaan Semara Cipta. Selain itu dalam kampanye juga sudah disepakati bahwa tidak ada caleg yang melakukan kampanye, namun parpol yang menjadi peserta pemilu dan untuk pemasangannya sudah ditentukan titik-titiknya.  “Ada dua macam APK, yang dibuat oleh KPU dan dibuat oleh masing-masing parpol. Untuk yang dibuat masing-maisng parpol kita juga batasi hanya lima baliho 3x4 meter dan 10 spanduk 1,5 x 4 meter di setiap desa,” terangnya. Sementara untuk bendera dalam aturan PKPU bendera tidak tercantum dalam aturan sebagai APK, namun dari kajian pihak Bawaslu bendera adalah merupakan APK. “Jika tidak sesuai pemasangannya akan diturunkan,” kata Kayun. Sementara Ketua Bawaslu Badung, Alit Astasoma mengatakan, untuk penertiban bendera parpol  di Badung masih dalam proses, namun pihaknya mengakui sudah melakukan penertiban di sejumlah tempat utamanya bendera yang bergambar caleg. “Proses penertiban APK masih proses,” ujarnya.  Namun, sejauh ini pihaknya sudah melakukan penertiban pemasangan bendera parpol di tiang listrik dan pohon perindang. “Jajaran kami  di Panwaslu kecamatan  sudah menjadwalkan untuk penertiban  dengan melibatkan Satpol PP dan Linmas. Saat ini baru di Kecamatan Petang  dan Kecamatan Mengwi. Yang lain segera menyusul,” kata Alit Sutasoma.

wartawan
I Made Darna
Category

Kembali Pertahankan Podium, Astra Motor Bali Raih Prestasi Terbaik di PR Awards 2025

balitribune.co.id | Denpasar  – Konsistensi dan komitmen dalam membangun komunikasi perusahaan kembali mengantarkan Astra Motor Bali meraih prestasi membanggakan di ajang PR Awards 2025 yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM), Kamis (29/1). Dalam ajang bergengsi ini, Astra Motor Bali kembali berhasil mempertahankan posisi podium dengan meraih 2nd Runner Up Public Relations 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Kick-off Proyek Rejuvenasi The Nusa Dua Menjadikan Destinasi Lebih Modern dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kawasan pariwisata Nusa Dua yang berada di Kabupaten Badung memasuki fase penting dalam sejarah pengembangannya melalui pelaksanaan Kick-off Proyek Rejuvenasi Kawasan The Nusa Dua pada Rabu (28/1). Inisiatif ini adalah tonggak transformasi terbesar sejak kawasan mulai dikembangkan pada tahun 1973.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Virus Nipah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan Virus Nipah di luar negeri, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara intensif melakukan koordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar dalam hal pengawasan di lingkungan bandara. Seluruh personel di lingkungan melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh dalam pencegahan penularan Virus Nipah di area kedatangan bandara.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.