Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Caleg Pasang APK di Luar Ketentuan, KPU Badung Gerah

KAMPANYE – Pemasangan alat peraga kampanye di luar ketentuan membuat KPU Badung gerah.



 BALI TRIBUNE - Maraknya alat peraga kampanye (APK) baik bendera maupun baliho yang bertebaran di jalan-jalan protokol membuat gerah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung. Apa sebab? Pasalnya, jadwal kampanye sudah diatur, namun masih banyak parpol dan calon legislatif (Caleg) yang “memengkung” atau bandel dalam hal pemasangan atribut. Merujuk petunjuk teknis KPU RI Nomor 1096 tentang Fasilitasi Kampanye dan Alat Peraga Kampanye, parpol atau caleg hanya boleh memasang APK di kantor parpol saja atau tempat parpol akan melakukan kampanya. Untuk di tempat umum lainnya sementara dilarang. Namun, faktanya APK bertebaran di mana-mana. Ketua KPU Badung, Wayan Semara Cipta, Jumat (2/11), mengaku sudah berulang kali mensosialisasikan aturan kampanye kepada pimpinan parpol di Badung. “Masa kampanye itu sudah diatur, kami di Badung sudah sampaikan hal ini dalam beberapa kali rapat dengan pengurus parpol,” ujarnya, kesal. Pada prinsipnya, kata dia, peserta Pemilu adalah Partai Politik, jadi Partai Politik sudah bisa melakukan kampanye mulai 3 hari semenjak ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) tanggal 20 September 2018. “Makanya diatur masa kampanye mulai dari tanggal 23 September 2018,” ujarnya. Kampanye yang dimaksud adalah kampanye dengan menggunakan alat peraga kampanye yakni berupa baliho, spanduk maupun umbul-umbul. Kemudian, ada sosialisasi di media sosial. Khusus terkait rapat umum baru mulai bisa tanggal 24 Maret 2019 sampai 13 April 2019 (21 hari, red). Untuk sosialisasi di media sosial parpol wajib menyerahkan akun media sosial mereka maksimal sebanyak 10 akun, namun hingga saat ini belum ada satupun parpol yang meyetorkan akun parpolnya.“Untuk kampanye lewat medsos, mestinya mereka menyetorkan akun parpolnya. Cuma masalah mereka banyak yang kampanye lewat akun pribadi. Ini jadi kendala,” kata Kayun, sapaan Semara Cipta. Selain itu dalam kampanye juga sudah disepakati bahwa tidak ada caleg yang melakukan kampanye, namun parpol yang menjadi peserta pemilu dan untuk pemasangannya sudah ditentukan titik-titiknya.  “Ada dua macam APK, yang dibuat oleh KPU dan dibuat oleh masing-masing parpol. Untuk yang dibuat masing-maisng parpol kita juga batasi hanya lima baliho 3x4 meter dan 10 spanduk 1,5 x 4 meter di setiap desa,” terangnya. Sementara untuk bendera dalam aturan PKPU bendera tidak tercantum dalam aturan sebagai APK, namun dari kajian pihak Bawaslu bendera adalah merupakan APK. “Jika tidak sesuai pemasangannya akan diturunkan,” kata Kayun. Sementara Ketua Bawaslu Badung, Alit Astasoma mengatakan, untuk penertiban bendera parpol  di Badung masih dalam proses, namun pihaknya mengakui sudah melakukan penertiban di sejumlah tempat utamanya bendera yang bergambar caleg. “Proses penertiban APK masih proses,” ujarnya.  Namun, sejauh ini pihaknya sudah melakukan penertiban pemasangan bendera parpol di tiang listrik dan pohon perindang. “Jajaran kami  di Panwaslu kecamatan  sudah menjadwalkan untuk penertiban  dengan melibatkan Satpol PP dan Linmas. Saat ini baru di Kecamatan Petang  dan Kecamatan Mengwi. Yang lain segera menyusul,” kata Alit Sutasoma.

wartawan
I Made Darna
Category

Gara-Gara Tagih Hutang, Pria Asal Desa Les Ditikam Teman

balitribune.co.id I Singaraja - Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di wilayah Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Seorang pria berinisial KRI (28) diduga menusuk rekannya, GAP (32), hingga mengalami sejumlah luka akibat perselisihan yang dipicu masalah utang sebesar Rp2 juta.

Baca Selengkapnya icon click

300 Kilometer Jalan di Buleleng Rusak, Fraksi NasDem Minta Perbaikan Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id I Singaraja - Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Buleleng menyoroti persoalan infrastruktur jalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Melalui juru bicaranya, Dra. Made Putri Nareni, Fraksi NasDem meminta agar pembangunan dan perbaikan infrastruktur menjadi prioritas utama dalam penyusunan anggaran daerah pada tahun-tahun mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pingsan saat Mendaki Gunung Agung, Seorang Pendaki Dievakuasi Tim SAR Gabungan

balitribune.co.id I Amlapura - Seorang pendaki alami kelelahan hingga hilang kesadaran saat melakukan pendakian di Gunung Agung, Sabtu (18/7/2026). Mulanya korban bernama I Gusti Agung Eka Sanjaya (45) berangkat melakukan pendakian ke puncak Gunung Agung bersama rombongan yang berjumlah 8 orang.

Baca Selengkapnya icon click

Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang Karangasem, Jalur Utama Sidemen-Klungkung Lumpuh Akibat Pohon Tumbang

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem pada Minggu (19/7/2026) pagi mengakibatkan bencana pohon tumbang dan longsor di beberapa titik. Salah satunya terjadi di Banjar Dinas Lebu Bumbungan, Desa Lokasari, Kecamatan Sidemen Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jambret Kalung Emas di Kengetan, Residivis Asal Mengwitani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Gianyar - Satreskrim Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud bergerak cepat dalam menangani kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud. Pelaku berinisial N.A.W. (29), berhasil ditangkap di depan rumahnya di kawasan Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Mahayastra Targetkan Seluruh Jalan Kabupaten Gianyar Tuntas dalam Tiga Tahun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Kick Off  Kegiatan Penanganan Jalan dan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun 2026 di Wantilan Pura Jemeng, Desa Adat Sebali, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.