Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Calon Penerima BPUM, Badung Ajukan 29 Ribu Pelaku UMKM ke Kementerian Koperasi

Bali Tribune/ MENDAFTAR - Pelaku UMKM di Kabupaten Badung yang melakukan pendaftaran di Puspem Badung beberapa waktu lalu.
Balitribune.co.id | Mangupura - Lebih dari 29 ribu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Badung, tercatat sebagai pendaftar Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). 
 
ara pelaku UMKM tersebut melakukan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan masing-masing senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah pusat. 
 
"Per hari ini, jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Badung yang melakukan pendaftaran mencapai 29.979 pelaku UMKM, namun data tersebut belum final, data pendaftar masih bersifat dinamis," ujar Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana di Puspem Badung, Selasa (17/11).
 
Made Widiana menuturkan, sampai bulan November 2020, calon penerima BPUM Kabupaten Badung yang sudah diajukan ke Kementerian Koperasi sebanyak 29.979 pendaftar. "Untuk saat ini kita sudah menutup proses pendaftaran, namun data tersebut akan terus bertambah setiap waktu karena proses verifikasi masih terus berjalan sampai saat ini," terangnya.
 
Menurut Made Widiana, melalui BPUM, pemerintah ingin membantu pelaku UMKM yang terdampak Covid-19. Tetapi tidak semua pelaku usaha mikro dinilai layak mendapatkan bantuan hibah ini. Sebab, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu pengusaha mikro tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul dan bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
 
"Nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan lolos verifikasi dan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur. Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan Bank Syariah Mandiri (BSM). Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibuatkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.