Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Calon Perbekel di Jembrana Deklarasikan Pemilihan Damai

Bali Tribune / PILKEL-Penandatanganan deklarasi damai pemilihan perbekel serentak di tiga desa kabupaten Jembrana, Senin (16/1).

balitribune.co.id | Negara - Calon perbekel atau kepala desa dari tiga desa di Kabupaten Jembrana, mendeklarasikan pemilihan damai di wilayah masing-masing.

“Seluruh calon harus berkomitmen menjaga desa masing-masing agar aman dan kondusif. Jangan perbedaan dukungan dan pilihan membuat suasana tidak tentram di desa,” kata Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang hadir dalam penandatanganan deklarasi damai di Gedung Kesenian Ir. Soekarno di Negara, Senin (16/1).
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menekankan agar pelaksanaan pilkel di seluruh desa yang menyelenggarakan pilkel tersebut bisa bebas dari intervensi. Itu sebab, pihaknya mendorong pilkel yang pemungutan suaranyan akan dilaksanakan pada Minggu (22/1) mendatang bisa berlangsung secara berintegritas dan menjadi wahana demokrasi masyarakat desa

“Pemimpin yang terpilih nanti adalah murni pilihan dan keputusan dari masyarakat,” ujarnya,  Dalam setiap tahapan pilkel diminta agar tercipta suasana yang kondusif. Seluruh calon harus komitmen menjaga keamanan dan kondusifitas wilayahnya masing-masing.

Pihaknya menyatakan tidak menginginkan sampai ada perpecahan dan gangguan stabilitas di tengah masyarakat desa akibat perbedaan dukungan dan pilihan, "Jangan sampai nanti terjadi hal yang tidak diinginkan karena beda pilihan dan beda dukungan,” tegasnya.

Ia mengatakan, seluruh calon harus siap untuk kalah maupun menang, karena dalam pemilihan hal tersebut merupakan kelaziman. “Dalam pilihan apapun pasti ada yang kalah dan menang. Seluruh calon perbekel harus siap terkait hal tersebut,” katanya.
Ia berpesan, usai pemilihan agar calon yang menang maupun kalah berangkulan untuk bersama-sama membangun desa. “Karena pembangunan desa juga akan berimbas terhadap pembangunan kabupaten. Mari bersama-sama membangun Jembrana,” katanya.

Ia juga menegaskan, akan menjaga pemilihan perbekel berjalan adil tanpa intervensi pihak manapun. “Biarkan masyarakat desa setempat memilih sendiri pemimpinnya”, kata bupati asal Desa Kaliakah ini.
Di tahun 2023 ini ada tiga desa yang akan menyelenggarakan pemilihan perbekel yaitu Desa Pengeragoan dan Manggissari di Kecamatan Pekutatan serta Desa Mendoyo Dauh Tukad di Kecamatan Mendoyo. Di Desa Pengeragoan pemilihan diikuti 2 calon, Desa Manggissari 4 calon dan Desa Mendoyo Dauh Tukad 2 calon.

wartawan
PAM
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.