Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Capai 95,3 Persen, KPU Bali Genjot Proses Coklit

Bali Tribune / Komisioner KPU Provinsi Bali Gede Jhon Dharmawan.

balitribune.co.id | Denpasar - Update terakhir KPU Provinsi Bali, hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada Serentak tahun 2024 di Bali sudah mencapai angka 95,3 persen dengan jumlah data pemilih sekitar 3.270.000. jiwa.

"Proses Coklit ini tengah dilakukan oleh teman-teman di tingkat kabupaten, kota se-Bali,” ujar Komisioner KPU Provinsi Bali Gede Jhon Dharmawan dalam acara Coffe Morning yang digelar KPU Provinsi Bali, Jumat (12/7) di Denpasar.

Lantas Jhon menjelaskan,  ada 4 Kabupaten yang sudah melakukan Coklit 100 persen dan masih ada 3 Kabupaten yang mendekati angka 100 persen, tepatnya berada di posisi 97-99 persen. Sedangkan, masih ada 2 Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang angkanya baru mencapai 85 persen.

Berangkat dari data yang ada ia berharap, pada Minggu Ketiga atau Selasa (16/7/2024) depan, semua data Coklit sudah masuk 100 persen untuk seluruh Bali. Mengingat, evaluasi dilakukan setiap hari Selasa, masih ada ruang waktu, karena proses Coklit berlangsung sampai 24 Juli 2024 mendatang.

“Harapannya dengan waktu yang tersisa, kami benar-benar memanfaatkan untuk melakukan proses penyisiran terhadap pemilih potensial yang masih tercecer agar bisa dimasukkan dalam daftar pemilih,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya juga mengharapkan masukan dari masyarakat, stakeholder terkait, serta partai politik untuk berkoordinasi dengan perangkat KPU, agar konstituen terdaftar sebagai pemilih.

“Sangat mudah untuk melakukan proses ini, karena ada cek DPT online. Kita bisa mengetahui apakah kita sudah terdaftar sebagai pemilih dan apakah sudah tercoklit atau belum. Saya kira masyarakat yang ada atau pemilih aktif akan mendaftarkan dirinya agar bisa segera mengetahui apakah yang bersangkutan sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Empat Kabupaten di Bali yang dinyatakan sudah tercoklit 100 persen meliputi Klungkung, Tabanan, Bangli, dan Jembrana. Sementara, Kabupaten/Kota lainnya proses Coklit belum mencapai 100 persen.

Selain melakukan evaluasi internal, KPU Provinsi Bali juga menerima masukan dari Bawaslu Bali serta stakeholder lainnya.

Tak hanya itu, kerja lapangan seperti halnya petugas Pantarlih di daerah-daerah dengan tingkat urbanisasi dan mobilisasi penduduk yang tinggi diakui sangat susah mendata para pemilih.

Acapkali pemilih sulit ditemui karena mereka bekerja. Terlebih lagi, waktu kerja petugas Pantarlih dimulai dari pukul 07.00 WITA hingga pukul 17.00 WITA.

“Kadang-kadang petugas Pantarlih kami harus mendatangi sebelum pukul 07.00 WITA atau bahkan setelah pukul 17.00 WITA. Nah, hal ini menjadi hambatan,” ungkapnya. Tidak semua pemilih bisa ditemui, akibatnya Pantarlih biasa bekerja hingga pukul 23.00 WITA dalam proses Coklit. Selain itu, masih banyaknya alamat yang belum ditemukan oleh petugas Pantarlih, sambungnya.

“Hambatan dalam proses tersebut terutama terjadi di daerah Badung dan Denpasar, pasalnya mobilitas kedua kabupaten ini cukup tinggi,”

Kemudian, hal tersebut disampaikan kepada Pemerintah Daerah yang memiliki kewenangan terkait proses pencantuman alamat dengan nomor rumah dan juga ketentuan antara alamat domisili yang ada di KTP dengan nama sebenarnya.

wartawan
ARW
Category

DPRD Badung Teguhkan Nilai Pancasila, I Made Wijaya Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menunjukkan komitmennya dalam meneguhkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu tercermin dalam keikutsertaan jajaran pimpinan dan anggota DPRD Badung pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Kamis (1/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Usaha Makanan yang Menjanjikan dan Strategi Mengelolanya di Pasar Pariwisata

balitribune.co.id | Jakarta - Usaha makanan masih menjadi bidang bisnis yang sangat menjanjikan di Indonesia karena tingkat kebutuhan konsumsi masyarakat yang terus berlanjut sepanjang tahun. Terutama di kawasan destinasi pariwisata yang sangat aktif, lonjakan arus wisatawan domestik maupun mancanegara secara langsung mendorong permintaan produk kuliner hingga meningkat pesat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Bangli Teguhkan Komitmen Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Bangli - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli untuk meneguhkan komitmen pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Semangat Vasudhaiva Kutumbakam, Denpasar Maknai Hari Kesaktian Pancasila 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 menjadi momen krusial untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan seluruh elemen masyarakat. Berlandaskan tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", nilai-nilai luhur Pancasila dinilai senantiasa menjadi fondasi kokoh dalam menjaga keutuhan NKRI di tengah berbagai dinamika zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

balitribune.co.id | Semarapura - Penyakit jantung menempati penyakit kronis dengan biaya termahal yang dijamin BPJS Kesehatan. Tercatat sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan, penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan biaya yang signifikan dalam waktu satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Lakukan Perbaikan, OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance (PT CSIF) di Cyber 2 Tower Lantai 29, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.06/2026 tertanggal 24 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.