Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cara 'Gold Standard' Kendalikan Covid-19 di Bali

Bali Tribune/ PAPARAN - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali saat memaparkan kondisi terkini kasus Covid-19 di Bali kepada awak media, Rabu (30/6/2021).


balitribune.co.id | Denpasar  - Saat ini Pemerintah Provinsi Bali memilih cara Gold Standard atau standar tertinggi dalam melakukan pengendalian penyebaran kasus Covid-19 yaitu Swab berbasis PCR. Sehingga membuat kebijakan yang memperketat persyaratan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) ke Bali dengan transportasi udara hanya melalui hasil negatif uji Swab berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan dilengkapi barcode/QRCode dan mengisi e-HAC Indonesia.
 
Kebijakan tersebut mulai berlaku secara efektif pada 30 Juni 2021 yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2021. Hasil negatif uji Rapid Test Antigen dan GeNose C19 sementara tidak berlaku bagi PPDN dengan transportasi udara.
 
Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga selaku Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra kepada awak media di Kantor Gubernur Bali, Rabu (30/6) menegaskan, Pemerintah Provinsi Bali tidak bermaksud mengabaikan instrumen skrining Covid-19 lainnya seperti Rapid Test Antigen dan GeNose C19. 
 
Ia memaparkan, berdasarkan pengalaman yang pernah terjadi saat dilakukan skrining menggunakan GeNose C19 maupun Rapid Test Antigen menunjukkan hasil non-reaktif, namun setelah dilakukan pengujian sampel melalui Swab Test berbasis PCR hasilnya berbeda. 
 
"Tidak ada maksud untuk merendahkan instrumen skrining-skrining ini. Tapi memang secara global Gold Standard untuk menentukan orang positif Covid-19 atau tidak adalah dengan Swab berbasis PCR. Karena itu Gold Standard-nya dan kebetulan saat ini kasus Covid-19 di Bali sedang naik, maka untuk pengendalian yang lebih kuat kita gunakan Gold Standard," tegasnya.
 
Kata dia, jika melalui kebijakan pengetatan tersebut nantinya bisa menekan laju penyebaran wabah global ini di Bali, maka instrumen-instrumen skrining selain Swab berbasis PCR akan digunakan kembali sebagai syarat PPDN memasuki Pulau Bali melalu jalur udara. 
"Beberapa waktu yang lalu kan kita pakai, antigen, rapid antibodi, GeNose kita pakai," sebut Sekda Dewa Indra.
 
Ia menyadari, setiap kebijakan publik pastinya akan ada konsekuensinya, dalam hal ini adalah menurunnya minat wisatawan domestik ke Bali karena biaya Swab berbasis PCR dibanderol cukup mahal. "Setiap kebijakan publik selalu ada trade-off. Artinya yang ini muncul, yang ini turun selalu begitu. Maka kalau kita ingin menurunkan Covid-19 maka ketatkan persyaratan, ekonomi akan turun. Tapi kalau kita ingin menaikkan ekonomi maka Covid-19 harus kita turunkan," ucapnya.
 
Jadi apakah kunjungan wisatawan domestik akan turun pasca-diberlakukannya kebijakan tersebut? "Kita lihat datanya nanti. Apakah turun atau tidak, karena kita pernah memberlakukan. Data yang terbaca seperti yang disampaikan Pak Gubernur Bali berkali-kali, kunjungan wisatawan ke Bali sering kali paralel dengan tingkat Covid-nya. Kalau Covid naik di Bali kunjungan wisatawan turun, kalau Covid-19 turun, jadi naik. Kebijakan itu juga begitu," beber Dewa Indra. 
 
Berdasarkan data pergerakan penumpang di kedatangan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada transisi pengetatan peraturan PPDN melalui jalur udara pada 28 dan 29 Juni 2021 terpantau mengalami penurunan. Pada 28 Juni 2021 jumlah kedatangan turun menjadi 5.610 penumpang dan 29 Juni menjadi 5.362 penumpang. Dimana sebelumnya per hari mencapai 7 ribuan hingga 9 ribuan penumpang yang datang ke Bali melalui bandara setempat. 
 
"Kasus Covid-19 di Bali sekarang transmisi lokal dan PPDN. Dalam minggu-minggu terakhir kasus Covid-19 disumbangkan oleh transmisi lokal. PPDN ada, tapi angkanya selalu dibawah transmisi lokal. Maka jawabannya mari vaksinasi Covid-19, taat Protokol Kesehatan," imbuhnya. 
 
Sekda Dewa Indra menambahkan, Bali sampai sekarang masih berada di zona orange Covid-19. Hal itu berarti, Bali tidak masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Menurut dia, kebijakan pemerintah pusat terkait PPKM darurat tersebut untuk wilayah yang masuk zona merah Covid-19. 
 
"Mari kita terus bekerja untuk membangun disiplin masyarakat. Karena masyarakat kita satu setengah tahun cukup lama tidak beraktivitas, nanti ekonomi makin parah. Kalau bisa kita hindari, mari hindari. Mari membuat kita tidak menjadi zona merah. PCR ini kebijakan yang mengikuti dinamika Covid-19," paparnya. 
 
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya menyebutkan dalam upaya mempercepat menangani kasus Covid-19 di Bali dilakukan pengujian (testing) terhadap ribuan sampel per hari. "Bahkan, kemarin sampai 1.700 sampel kita periksa sehari karena kasusnya naik," ucapnya. 
 
Diakuinya, untuk pelacakan atau tracing yang pernah melakukan kontak erat dengan orang terpapar Covid-19 memerlukan strategi komunikasi. "Kadang orang yang positif Covid-19 tidak ingat siapa saja yang diajak kontak 3 hari sebelumnya. Karena masih adanya stigma di masyarakat jika setelah di-tracing hasilnya positif, maka akan diisolasi di rumah sakit. 
"Hari ini (Rabu 30 Juni 2021) saya melihat ada 1.500 sampel, ini sudah cukup baik. 
 
Terkait varian baru di Bali sudah dimasuki 2 varian baru yaitu dari Afrika Selatan dan Inggris yang terdeteksi setelah rumah sakit mengirimkan sampel ke Litbangkes," ungkapnya. 
wartawan
YUE

Made Wijaya Hadiri Aksi Korve Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pantai Samuh Benoa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri sekaligus mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan Kerja Bakti Bersih Lingkungan (Korve) Serentak yang digelar di Pantai Samuh, Benoa, Kuta Selatan, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster dan BPK RI Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan, Fokus Pembangunan Terintegrasi 'One Island, One Management'

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Pimpinan I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Nyoman Adhi Suryadnyana berkomitmen saling menguatkan sinergi pengelolaan keuangan negara dengan tertib administrasi untuk mewujudkan pembangunan daerah secara terintegrasi dalam konsep "One Island, One Management" (Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kerja Sama Bali–Rusia, Gubernur Koster Terima Kunjungan Delegasi Parlemen Saint Petersburg

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima kunjungan Delegasi Parlemen Saint Petersburg yang dipimpin Ketua Parlemen Saint Petersburg, Alexandr Belski, sebagai upaya memperkuat hubungan dan kerja sama antara Bali dan Rusia.

Baca Selengkapnya icon click

Ford DAS Bali Gelar BNOA Seri Kedua, Tantang Konsumen Taklukkan Medan Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - PT DAS Indonesia Bali, selaku Main Dealer Ford di Bali, kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga hubungan erat dengan pelanggan melalui ajang Bali Next Gen Owner Adventure (BNOA). Mengusung tema "The Journey Continues", kegiatan ini menjadi wadah bagi para pemilik kendaraan Ford untuk menyalurkan gaya hidup petualang mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Buru Pelaku Pencurian Ketu Milik Dua Sulinggih di Desa Budakeling

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus pencurian benda sakral berupa Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih di Desa Budakeling, Karangasem pada Jumat (5/6/2026) lalu, menarik perhatian publik. Sementara hingga saat ini anggota Polsek Bebandem dan Sat reskrim Polres Karangasem masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.