Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cara Memancing Aki Lemah

Bali Tribune/Lead jumper aki
Balitribune.co.id | AKI mobil yang lemah seringkali dipancing menggunakan bantuan mobil lain. Untuk memancing aki yang lemah dibutuhkan kabel penghubung (jumper leads) guna menghubungkan kutub-kutub aki di mobil dengan pemacing. Berikut ini beberapa kiat atau cara memancing aki:
 
Usahakan agar kedua kendaraan tidak saling menempel atau bersinggungan. Kemudian matikan semua sistem kelistrikan seperti lampu, radio dan AC agar tidak menyedot energi aki.
 
Lepadkan semua tutup aki, baik dari mobil mogok maupun mobil pemancing. Selanjutnya letakkan kain di atas aki tersebut untuk mengurangi bahaya letupan atau bahaya ledakan yang bisa terjadi. Setelah itu, hidupkan mesin pemancing selama beberapa menit sampai putaran mesin mencapai 2.000 rpm.
 
Hubungkan leads jumper (kabel jumper) sebagai penghubung dari kutub positif aki dari mobil pemancing. Demikian pula dengan kutub negatifnya. Biarkan beberapa menit pada putaran fast idle sekitar 2.000 rpm.
 
Setelah pengisian aki dinilai cukup, cobalah hidupkan mobil yang mogok. Lepaskan kabel jumper dengan urutan kabel negatif lebih dulu kemudian kabel positifnya. Lepaskan kain penutup di atas aki dan pasanglah kembali tutup aki.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.