Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cara Mengusir Bau Pengap di Ruang Kabin

Bali Tribune/ Bersihkan kabin agar selalu segar.
Balitribune.co.id | PERILAKU yang kurang bagus seperti sering membiarkan abu rokok, kulit buah atau bekas kemasan makanan berserakan di dalam mobil, termasuk alas kaki dan karpet nyaris tidak pernah dibersihkan menjadikan mobil pengap dan berbau. Berikut ini tips untuk menghilangkan bau tidak sedap itu:
 
  1. Secara teratur bersihkan kulit buah yang mungkin terselip di sudut-sudut ruangan penumpang. Sebab dalam tempo yang singkat kulit buah dan buah yang tertinggal akan membusuk dan memproduksi bau tak sedap.
  2. Bersihkan asbak sehari sekali atau lebih baik lagi anda tidak membiasakan rokok di dalam kendaraan. Asap rokok menimbulkan bau yang tak sedap.
  3. Sesudah mengemudikan beberapa lama, biarkan jendela mobil terbuka sehingga sinar matahari pagi menerobos masuk ruangan kendaraan.
  4. Bersihkan lapisan jok, dashboard, pintu dan langit-langit dengan memakai aerosol. Bila kotoran sedikit membandel, gunakan sabun dan sikat kecil.
  5. Cek seminggu sekali untuk memastikan ventilator tak tersumbat dan dalam keadaan baik. Bersihkan dengan menggunakan kuas kecil.
  6. Jika karpet terbuat dari beludru, gosok pelan-pelan dengan menggunakan shampo khusus.
  7. Bersihkan pula strim pintu dengan bahan spon yang lembut. Gunakan pula dashboard cleaner.
  8. Gunakan vacum cleaner untuk membersihkan ruangan dari debu. Kalau anda punya, gunakan kompresor untuk membersihkan celah-celah kecil seperti lipatan jok dsb.
  9. Untuk mobil ber-AC, bukalah jendela tiap 2 atau 3 jam sekali supaya udara dalam mobil berganti dengan udara segar.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.