Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

ponsel
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Meskipun demikian, kita dapat menggunakan kembali perangkat lama kita untuk membantu mengurangi sampah elektronik dunia. Anda mungkin terkejut, tetapi bahkan ponsel Android yang berusia beberapa tahun pun masih tangguh dan memiliki banyak kegunaan. Anda dapat menggunakannya untuk hal-hal seperti webcam atau kamera keamanan, untuk melakukan penelitian warga di rumah, atau sebagai cadangan darurat. Bahkan mengakses BK8 alternatif.

Meskipun tidak satu pun dari opsi ini yang sesuai untuk Anda, atau ponsel Anda memiliki layar retak atau kamera yang tidak berfungsi, Anda tetap dapat menyumbangkannya. Ada banyak organisasi amal hebat yang dengan senang hati akan menerima ponsel lama Anda.

Ponsel Khusus Kerja

Keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi itu penting, dan bagi mereka yang tidak ingin menggabungkan keduanya, memiliki ponsel terpisah adalah ide yang bagus. Meskipun sebagian besar tempat kerja tidak menyediakan ponsel, meskipun ada, Anda mungkin merasa perlu menggunakannya sebagai ponsel utama.

Bagian yang menantang dari memisahkan pekerjaan dan kehidupan pribadi adalah kenyataan bahwa banyak hal terjadi di perangkat yang sama. Misalnya, Anda mungkin perlu mengerjakan spreadsheet, atau menjawab email kantor, dan di saat yang sama, membalas pesan teman atau mencoba mengatur pertemuan di kemudian hari. Lebih buruk lagi, Anda bisa menunggu kabar dari teman, hanya untuk mendapati atasan Anda menelepon meminta Anda untuk datang shift tambahan, atau untuk menyelesaikan sesuatu dengan cepat.

Jadi, dengan ponsel khusus kerja, setelah Anda pulang kerja, Anda dapat mematikannya. Dengan begitu, Anda tidak perlu khawatir untuk menjawab pesan teks atau email. Kalau ada yang komplain, ya, ponselmu mati, dan itu urusan pribadimu!

Ubah jadi Kamera Keamanan

Meskipun ada banyak kamera keamanan murah yang bisa dibeli, seperti Blink Mini Pan-Tilt atau Arlo Essential Spotlight, harganya tidak semurah perangkat yang sudah kamu miliki. Untungnya, ponsel lawas pun punya kamera berkualitas tinggi, jadi kamu bisa langsung menggunakannya daripada membeli yang lain — menghemat lingkungan dan uang di dompetmu.

Ini juga mudah dilakukan, bahkan jika kamu kurang paham teknologi. Aplikasi Alfred Camera bisa diunduh dari Google Play Store, dan dalam beberapa menit, kamu bisa menjadikan ponsel lamamu sebagai kamera keamanan. Hebatnya lagi, aplikasi ini gratis, meskipun ada batasan dan iklan, yang tidak masalah jika kamu tidak berencana untuk sering menggunakannya. Di sisi lain, jika kamu membutuhkan sesuatu yang lebih jangka panjang, kamu bisa berlangganan seharga $5,99/bulan, atau $2,49/bulan jika berlangganan tahunan, yang relatif murah.

Pemblokir Iklan Jaringan Rumah

Opsi ini sedikit lebih rumit dan membutuhkan pengetahuan teknis serta waktu, tetapi jika Anda bersedia berusaha, memblokir iklan sangatlah bermanfaat.

Pi-Hole-For-Android berfungsi sebagai server DNS tingkat jaringannya sendiri, mencegat iklan sebelum mengganggu Anda. Bahkan, Pi-Hole-For-Android juga dapat menghentikan pelacak internet dan domain berbahaya, jadi ini merupakan alat privasi yang sangat baik untuk digunakan jika Anda menginginkannya.

Manfaat besar lainnya adalah Pi-Hole-For-Android berfungsi pada perangkat dengan Android 5 ke atas, selama CPU-nya ARMv7 atau yang lebih baru. Artinya, perangkat apa pun, baik ponsel, tablet, atau stik streaming dengan Android 5 atau yang lebih baru, dapat berfungsi di sini.

Tentu saja, perlu kami ingatkan sebelumnya bahwa menjalankan Pi-Hole-For-Android mengharuskan Anda melakukan root atau jailbreak pada perangkat Anda, yang memiliki risiko tersendiri. Meskipun ada sejumlah aplikasi mencurigakan yang dapat membahayakan Android Anda, kami sarankan Anda melakukan penelitian menyeluruh sebelum mengambil tindakan semacam itu.

wartawan
RED
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.