Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Catatan Hitam Sipir Lapas yang Nyambi Jadi Kurir Narkoba

Bali Tribune/Kakanwil Kemenkum Ham Bali, Sutrisno (tengah), Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pas Kemenkum Ham Lilik Sujandi (Baju Putih) dan Kalapas Kelas IA Kerobokan Denpasar Tonny Nainggolan

balitribune.co.id | DenpasarSebelum ditangkap aparat BNNP Bali karena diduga terlibat jaringan Narkotika, Made Teguh (27), ternyata memiliki catatan hitam sebagai Sipir Lapas Kelas IA Kerobokan Denpasar. Tabiat dari Teguh itu diungkap sendiri oleh Kalapas Kelas I A Kerobokan, Tony Nainggolan, saat bertemu awak media di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham) Bali, Selasa (23/4). 

Bahkan, kata Tony, pihaknya sudah lama mencurigai aktivitas tersangka yang bertugas dibagian pengawalan dengan status sebagai Pengawai Negeri Sipil (PNS) sejak tahun 2010.

"Dia (Teguh red) bertugas di pintu utama. Bukan berhadapan langsung dengan warga binaan. Kenapa dia ditugaskan disitu?, ini sebenarnya untuk mempersempit langkah dia atau mempersempit ruang gerak dia untuk bisa lebih intes lagi bergaul dengan warga binaan," kata Tony.

Menurut Tony, selama ini dia selalu menaruh curiga dengan tersangka yang saat ini sudah mendapat golongan III A dengan gaji dikisaran 8 juta rupiah. "Kalau indikasi atau kecurigaan itu selalu ada. Saya sebagai pimpinan disana, saya selalu mencurigai seluruh petugas kami, termasuk dia (Teguh)," kata Tony.

Ketidakpercayaan Tony kepada bawahannya itu, bukan tampa musabab. Pasalnya, Tegus beberapa kali mendapat teguran baik tertulis maupun secara lisan. "Sebelumnya dia juga pernah mendapat hukuman disiplin akibat ketidak hadiran didalam berdinas pada tahun 2015 dan sekali di tahun 2016. Pernah dihukum disiplin berupa teguran atau disiplin tingkat ringan," kata Tony. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham) Bali Sutrisno, mengatakan tidak akan ada ampunan lagi bagi tersangka dengan memberhentikannya dari PNS. 

"Kami komitmen mulai dari pimpinan kami tertinggi sampai yang disini bahwa kepada yang bersangkutan akan segera kami berhentikan. Kami berhentikan dari pegawai negeri sipilnya," kata Sutrisno dengan mengulang-ulang kalimat tersangka akan diberhentikan dari PNS.

Namun terkait pemecatan secara, kata Sutriano, akan dilaksanakan setelah putusan dinyatakan inkrah. "Kalau dia sudah ditangkap dan sudah jadikan tersangka maka wajib memberhentikan sementara sampai ada keputusan lebih lanjut, intinya berhenti enggak ada ampun," kata dia.

 

Pun, pengawasan terus diperketat.  Sutrisno juga menyadari kemungkinan masuknya barang haram itu tak bisa dihindari. Namun,  ia menegaskan akan terus berkomitmen untuk membersihkan lapas dari barang haram tersebut.

"Yang jelas kami berkomitmen untuk memberantas itu. Kami juga sudah melakukan penguatan komitmen bahwa tidak ada lagi barang-barang yang bisa masuk ke dalam. Tentu kita harus bekerja keras dan bekerja sama dengan instansi lain," kata dia.

Seperti diketahui, Teguh diamankan pada Sabtu (20/4) sekitar pukul 06.20 WITA. Ia kepergok membawa 590 butir esktasi yang dikemas dalam bungkus kapal kopi.

wartawan
Valdi
Category

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.