Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Catut Nama Pejabat Polda Bali, Sejoli Dituntut 4 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Naufal Ibrahim Antonie (29) dan Popy Christine (29) sesaat sebelum menjalani persidangan kasus penipuan di PN Denpasar, Senin (9/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus penipuan dengan modus mencatut nama pejabat Polda Bali dengan terdakwa sepasang kekasih Naufal Ibrahim Antonie (29) dan Popy Christine (29) sampai pada agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (9/3).
 
Diketahui, keduanya bersama Stefanus Abraham Antonius (berkas terpisah) bersekongkol menipu korban I Putu Oka Sumadi (53), dengan mengaku sebagai Wadireskrimsus Polda Bali dan Wakapolda Bali.
 
Dalam aksinya, mereka juga mengirimkan foto Presiden Jokowi dan mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk lebih meyakinkan korban. Korban yang tak sadar tengah diperdaya pun langsung mentransfer uang beberapa kali hingga Rp 95 juta.
 
Saat membacakan nota tuntutannya, Jaksa I Made Dipa Umbara menyatakan terdakwa Naufal dan Poppy dinilai dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
"Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan penjara," tuntut Jaksa Dipa di depan majelis hakim diketuai I Ketut Kimiarsa.
 
Diuraikan dalam dakwaan JPU, peristiwa ini bermula pada 21 Oktober 2019 pukul 16.00 Wita ketika saksi korban berada di tempat kerjanya di PT. Bali 66 Citra Persada di Jalan Dewi Sri, Nomor 23, Kuta, Badung.
 
Kala itu korban diberitahu rekan kerjanya Ni Made Sri Handarini menerima WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama AKBP Bambang Kertianto selaku Wadir Reskrimsus Polda Bali. WA tersebut isinya meminta bantuan karena Wadir Reskrimsus akan ke Jakarta menghadiri acara gelar perkara di Mabes Polri.
 
Selanjutnya, saksi meminta saksi Ni Made Sri Handarini agar menghubungi saksi I Putu Oka Sumadi. Sekitar pukul 16.00 Wita saksi Oka menerima pesan yang isinya mengaku sebagai Wadireskrimsus meminta biaya operasional menghadiri gelar perkara di Mabes Polri bersama jajaran pimpinan dan dengan mengirimkan nomor rekening BCA atas nama terdakwa Nauval Ibrahim Antonie.
 
Terdakwa meminta uang Rp 5 juta ke rekening BCA. Korban lantas mengirimkan uang Rp 5 juta sesuai perintah terdakwa. Bukti tersebut dikirim lewat WA. Terdakwa Naufal kemudian akan menyampaikan bantuan kepada Wakapolda Bali. Sebagai terima kasih korban akan dihubungi Wakapolda Bali.
 
Selanjutnya saksi Oka menerima WA dari orang yang mengaku Wakapolda Bali menyampaikan terima kasih. Selanjutnya orang yang mengaku Wakapolda Bali itu minta bantuan karena ada di Jakarta. Setelah itu, saksi korban Oka menerima telepon melalui WA dari orang yang mengaku AKBP Bambang Kertianto. Saksi kembali mentransfer Rp 20 juta ke nomor rekening terdakwa.
 
Pada 22 Oktober 2019, ketika saksi Oka kembali dihubungi nomor telepon yang mengaku Wakapolda Bali mengirim foto gelar perkara yang dihadiri Kapolri Tito Karnavian dan Presiden Jokowi. Untuk mengantisipasi apabila ada kepentingan minta dibantu tergantung situasi. Beberapa waktu kemudian menerima pesan dari Wakapolda Bali meminjam Rp 45 juta. Dana dikirim ke rekening atas nama Murtiarani untuk menghindari pemeriksaan BPKP.
 
Dana akan dikembalikan keesokan harinya diantar langsung anggota. Saksi pun mentransfer uang Rp 45 juta dan mengirimkan bukti transfer. Pukul 22.00 Wita saksi Oka kembali menerima pesan dari “Wakapolda” meminta tambahan pinjaman Rp 25 juta akan dikembalikan keesokan harinya, total Rp 70 juta.
 
Singkat cerita, korban yang merasa curiga akhirnya mengonfirmasi langsung ke Polda Bali. Setelah ditelusuri, ternyata di Polda Bali tidak ada Wakapolda dan Wadireskrimsus pergi ke Jakarta menghadiri gelar perkara. Wakapolda juga tidak pernah meminta uang pada korban. Merasa tertipu, akhirnya korban melaporkan kasus ini ke Polda Bali hingga kasusnya bergulir ke pengadilan.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Waspada Modus Truk Modifikasi, Polri dan Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad Bocah Terseret Arus Sungai Yeh Aye Ditemukan Mengambang di Bendungan Tamblang

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian korban terseret arus di Sungai Yeh Aye, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, akhirnya membuahkan hasil. Korban atas nama Vikram Abinawa (6) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

'Melimpah' Terobosan Mengajarkan Keterampilan Mendaur Ulang Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Tidak hanya kalangan rumah tangga saja yang diwajibkan untuk mengolah sampah organik secara mandiri. Di ruang lingkup pendidikan pun mulai mengedukasi anak didiknya sejak usia dini untuk mampu mengolah sampah organik di sekolah. Seperti yang diterapkan SD Negeri 4 Abiansemal Kabupaten Badung yang telah mempraktikkan pengolahan sampah organik di lingkungan sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Badung Tumbuh 15 Persen di Tengah Gejolak Global, DPRD Badung Ingatkan Eksekutif Jangan Terlena

balitribune | Mangupura - Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung menunjukkan taji pada awal tahun ini. Meski situasi geopolitik di Timur Tengah tengah memanas, pundi-pundi rupiah di Gumi Keris justru mencatatkan pertumbuhan signifikan. Hingga akhir Triwulan I 2026, realisasi PAD tembus di angka Rp 2,14 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun 11 Saluran Drainase, Pemkot Denpasar Siapkan Dana Rp 15 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan  anggaran  dana sebesar Rp 15 Miliar untuk pembangunan  saluran drainase. Kepala  Dinas Pekerjaan Umum dan  Penataan  Ruang  Kota  Denpasar, Anak Agung  Ngurah Airawata dalam jumpa pers  beberapa waktu lalu  mengatakan pembangunan  drainase  baru merupakan bagian  kegiatan fisik  2026&

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Santan Tua Tumbang Hantam Garase, Dua Mobil Rusak

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem mengakibatkan bencana pohon tumbang. Di Lingkungan Galiran, Kelurahan Subagan, Karangasem, pohon tumbang menimpa bangunan garasi milik warga di Perumahan Graha Indah Gargita yang mengakibatkan dua mobil di dalam garase rusak parah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.