Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

Penipuan mencatut nama presiden
Bali Tribune / BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti penipuan berhasil diamankan dari pengungkapan kasus penipuan yang dilakukan pegawai Dinsos gadungan dengan modus bantuan dari Presiden Prabowo.

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

 Aksi pelaku akhirnya terhenti setelah warga mulai curiga. Berkat kesigapan Pemerintah Desa Pulukan, Bhabinkamtibmas, dan jajaran Polres Jembrana, pria berinisial IKS (60) berhasil diamankan pada Senin (29/6/2026) di wilayah Banjar Yeh Kuning, Desa Pekutatan. Kasus ini mencuat setelah seorang warga Desa Pulukan, Muhammad Imam S menceritakan pengalamannya di media sosial. Menurut Imam, pelaku datang ke rumahnya dengan dalih melakukan survei penerima bantuan sosial yang nilainya Rp125 juta.

Bantuan tersebut disebut-sebut berasal dari program Presiden Prabowo. Setelah berbincang mengenai kondisi tanah dan rumah, pelaku meminta uang registrasi sebesar Rp375 ribu dengan alasan untuk membeli materai serta map berstempel Dinas Sosial sebagai syarat administrasi pencairan bantuan. Merasa ada yang janggal, Imam meminta istrinya melapor kepada Kepala Desa Pulukan dan menghubungi Bhabinkamtibmas.

Respons cepat aparat desa dan kepolisian membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan sebelum sempat memperoleh uang dari calon korbannya. Penyelidikan Satreskrim Polres Jembrana kemudian mengungkap bahwa aksi tersebut diduga bukan yang pertama kali dilakukan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, IKS mengakui telah menjalankan modus serupa terhadap sedikitnya lima korban lain di berbagai wilayah di Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pada Rabu (1/7/2026) membenarkan penangkapan pelaku penipuan tersebut. Ia menyatakan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi pelaku beserta kemungkinan adanya korban lain. "Benar, terduga pelaku sudah diamankan. Kami masih melakukan pendalaman kasus ini. Nanti akan kami ekspos secara lengkap," ungkapnya.

Menurutnya modus pelaku selalu sama, berpura-pura menjadi pegawai Dinas Sosial Provinsi Bali, menawarkan bantuan pembangunan rumah maupun tempat ibadah, kemudian meminta sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi atau registrasi. Dua laporan resmi berasal dari Septi Muslihatin, warga Banjar Yeh Kuning, Desa Pekutatan, dan Ni Luh Gede Sri Utami, warga Lingkungan Munduk Anyar, Desa Tegalcangkring, Mendoyo.

Tidak hanya itu, berdasarkan pengakuan tersangka, aksi serupa juga pernah dilakukan sejak 2022. Salah satu korban di Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, mengalami kerugian hingga Rp40 juta setelah dijanjikan pembangunan rumah kos. Pada Maret hingga Juni 2026, pelaku kembali beraksi di Kecamatan Melaya dengan modus pendaftaran bantuan sosial bagi warga lanjut usia, serta menyasar sejumlah warga di Desa Pekutatan.

Jika seluruh kerugian korban dijumlahkan, nilai kerugian yang ditimbulkan diperkirakan telah mencapai ratusan juta rupiah. Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi berupa sepeda motor, telepon genggam, uang tunai Rp302 ribu, SIM, fotokopi KTP, serta amplop berisi materai dan dokumen bertanda tangan korban yang diduga digunakan untuk meyakinkan calon korbannya.

Tersangka dijerat Pasal 492 UURI 1/2023 tentang KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. “Masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mengatasnamakan instansi pemerintah atau pejabat negara dengan iming-iming bantuan, terlebih jika meminta uang, data pribadi, PIN, kata sandi, maupun kode OTP sebagai syarat pencairan bantuan,” tandasnya.

Sementara itu Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan. Usai menghadiri peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7/2026), Bupati menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Jembrana beserta jajaran, khususnya Bhabinkamtibmas Desa Pulukan yang dinilai sigap mencegah bertambahnya korban. "Aksi sigap Bhabinkamtibmas bersama warga di Pulukan adalah bukti nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat,” ujarnya.

Setiap program bantuan pemerintah dipastikannya tidak pernah dipungut biaya. Ia meminta masyarakat agar segera melapor apabila menemukan modus serupa ke aparat kepolisian, “sinergi seperti inilah yang membuat Jembrana tetap aman dan kondusif. Selama ini banyak warga bertanya-tanya karena merasa sudah disurvei dan dimintai sesuatu, tetapi bantuannya tidak pernah terealisasi. Ternyata itu ulah pelaku," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Agustus 2026, Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang 

balitribune.co.id | Mangupura - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat pelayanan kepada 15,5 juta penumpang pada periode bulan Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 10 juta penumpang rute internasional dan 5,5 juta penumpang domestik. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gudang Kayu di Tabanan Terbakar, Kerugian Rp 500 Juta

balitribune.co.id | Tabanan - Gudang pemotongan kayu UD Agus Boy di Banjar Abianlalang, Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan ludes terbakar pada Kamis (1/10/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian materiil yang dialami pemilik gudang ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.