Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Alih Fungsi Lahan Produktif Jadi Perumahan, Batasi Izin Pengembang

Bali Tribune/ PANEN - Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga saat panen menggunakan mesin combine di Subak Gubug II, Desa Gubug, Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Untuk menekan alih fungsi lahan pertanian di Tabanan, diperlukan regulasi agar lahan-lahan pertanian produktif tetap terjaga. Salah satu upaya menekan alih fungsi lahan tersebut dengan cara membatasi izin pengembang mendirikan perumahan di lahan pertanian produktif. 
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, Minggu (4/10/2020). Menurutnya, Pemerintah harus menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat. Agar niat untuk melindungi lahan pertanian produktif di Tabanan tidak hanya sebatas wacana, namun tidak pernah disosialisasikan ke masyarakat. 
 
"Harus disosialisasikan, apa yang menjadi niat pemerintah harus disosialisasikan ke masyakat,  apa tujuan untuk mempertahankan itu. Kalau kita niat cuma ngomongin aja, tapi tidak disosialisasikan hasilnya tidak maskimal. Harus disosialisasikan dan dilaksanakan bagaimanan caranya mengantisipasi agar alih fungsi itu betul-betul bisa dikendalikan," jelas Dirga. 
 
Dirga menambahkan, untuk membendung alih fungsi lahan kadang agak sulit. Sebab, dalam hal ini masyarakat mempunyai hak untuk menjual tanahnya kepada investor atau pengembang. Namun pemerintah juga harus mempunyai jurus jitu, agar apa yang menjadi program pemerintah bisa telaksana. 
 
Selain itu menurut Dirga, yang paling terpenting adalah pemerintah tidak boleh sembarangan memberikan izin kepada pengembang untuk membangun sebuah perumahan. Agar tidak terjadi nanti masyarakat mendukung program pemerintah, namun pemerintah dengan seenaknya mengeluarkan izin perumahan yang notabene menggunakan lahan pertanian produktif. 
 
"Kita di masyarakat mendukung pemerintah, tapi di belakang pemerintah mendukung izin perumahan. Jangan diberikan itu, kita lihat dulu lahanya produktif apa tidak? Jadi Dinas Perizinan jangan asal memberikan izin," tegasnya. 
 
Dirga menegaskan, seharusnya Dinas Perizinan dalam mengeluarkan izin kepada pengembang harus berkordinasi dengan DPRD Tabanan. Sehingga nanti Legislatif bisa meng-croschek izin tersebut, layak apa tidak. 
 
Namun menurut Dirga, selama ini Dewan Tabanan tidak pernah diajak koordinasi terkait pengeluaran izin perumahan, yang berdampak pada hilangnya lahan produktif di Tabanan. 
 
"Setidaknya izin itu kita croschek  dengan Wakil Rakyat, benar gak? Jadi jangan sembarangan. Kalau kita tidak diajak koordinasi masak kita akan mengecek satu-satu pekerjaannya mereka. Namun untuk menyetujui izin itu paling tidak kita diajak. Kalau sudah direkomendasi oleh dewan berarti benar. Saya sudah satu setengah tahun jadi Ketua Dewan belum pernah diajak berkoordinasi masalah ini," tandasnya. 
 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.