Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Alih Fungsi Lahan Produktif Jadi Perumahan, Batasi Izin Pengembang

Bali Tribune/ PANEN - Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga saat panen menggunakan mesin combine di Subak Gubug II, Desa Gubug, Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Untuk menekan alih fungsi lahan pertanian di Tabanan, diperlukan regulasi agar lahan-lahan pertanian produktif tetap terjaga. Salah satu upaya menekan alih fungsi lahan tersebut dengan cara membatasi izin pengembang mendirikan perumahan di lahan pertanian produktif. 
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, Minggu (4/10/2020). Menurutnya, Pemerintah harus menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat. Agar niat untuk melindungi lahan pertanian produktif di Tabanan tidak hanya sebatas wacana, namun tidak pernah disosialisasikan ke masyarakat. 
 
"Harus disosialisasikan, apa yang menjadi niat pemerintah harus disosialisasikan ke masyakat,  apa tujuan untuk mempertahankan itu. Kalau kita niat cuma ngomongin aja, tapi tidak disosialisasikan hasilnya tidak maskimal. Harus disosialisasikan dan dilaksanakan bagaimanan caranya mengantisipasi agar alih fungsi itu betul-betul bisa dikendalikan," jelas Dirga. 
 
Dirga menambahkan, untuk membendung alih fungsi lahan kadang agak sulit. Sebab, dalam hal ini masyarakat mempunyai hak untuk menjual tanahnya kepada investor atau pengembang. Namun pemerintah juga harus mempunyai jurus jitu, agar apa yang menjadi program pemerintah bisa telaksana. 
 
Selain itu menurut Dirga, yang paling terpenting adalah pemerintah tidak boleh sembarangan memberikan izin kepada pengembang untuk membangun sebuah perumahan. Agar tidak terjadi nanti masyarakat mendukung program pemerintah, namun pemerintah dengan seenaknya mengeluarkan izin perumahan yang notabene menggunakan lahan pertanian produktif. 
 
"Kita di masyarakat mendukung pemerintah, tapi di belakang pemerintah mendukung izin perumahan. Jangan diberikan itu, kita lihat dulu lahanya produktif apa tidak? Jadi Dinas Perizinan jangan asal memberikan izin," tegasnya. 
 
Dirga menegaskan, seharusnya Dinas Perizinan dalam mengeluarkan izin kepada pengembang harus berkordinasi dengan DPRD Tabanan. Sehingga nanti Legislatif bisa meng-croschek izin tersebut, layak apa tidak. 
 
Namun menurut Dirga, selama ini Dewan Tabanan tidak pernah diajak koordinasi terkait pengeluaran izin perumahan, yang berdampak pada hilangnya lahan produktif di Tabanan. 
 
"Setidaknya izin itu kita croschek  dengan Wakil Rakyat, benar gak? Jadi jangan sembarangan. Kalau kita tidak diajak koordinasi masak kita akan mengecek satu-satu pekerjaannya mereka. Namun untuk menyetujui izin itu paling tidak kita diajak. Kalau sudah direkomendasi oleh dewan berarti benar. Saya sudah satu setengah tahun jadi Ketua Dewan belum pernah diajak berkoordinasi masalah ini," tandasnya. 
 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.