Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Alih Fungsi Lahan Produktif Jadi Perumahan, Batasi Izin Pengembang

Bali Tribune/ PANEN - Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga saat panen menggunakan mesin combine di Subak Gubug II, Desa Gubug, Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Untuk menekan alih fungsi lahan pertanian di Tabanan, diperlukan regulasi agar lahan-lahan pertanian produktif tetap terjaga. Salah satu upaya menekan alih fungsi lahan tersebut dengan cara membatasi izin pengembang mendirikan perumahan di lahan pertanian produktif. 
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, Minggu (4/10/2020). Menurutnya, Pemerintah harus menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat. Agar niat untuk melindungi lahan pertanian produktif di Tabanan tidak hanya sebatas wacana, namun tidak pernah disosialisasikan ke masyarakat. 
 
"Harus disosialisasikan, apa yang menjadi niat pemerintah harus disosialisasikan ke masyakat,  apa tujuan untuk mempertahankan itu. Kalau kita niat cuma ngomongin aja, tapi tidak disosialisasikan hasilnya tidak maskimal. Harus disosialisasikan dan dilaksanakan bagaimanan caranya mengantisipasi agar alih fungsi itu betul-betul bisa dikendalikan," jelas Dirga. 
 
Dirga menambahkan, untuk membendung alih fungsi lahan kadang agak sulit. Sebab, dalam hal ini masyarakat mempunyai hak untuk menjual tanahnya kepada investor atau pengembang. Namun pemerintah juga harus mempunyai jurus jitu, agar apa yang menjadi program pemerintah bisa telaksana. 
 
Selain itu menurut Dirga, yang paling terpenting adalah pemerintah tidak boleh sembarangan memberikan izin kepada pengembang untuk membangun sebuah perumahan. Agar tidak terjadi nanti masyarakat mendukung program pemerintah, namun pemerintah dengan seenaknya mengeluarkan izin perumahan yang notabene menggunakan lahan pertanian produktif. 
 
"Kita di masyarakat mendukung pemerintah, tapi di belakang pemerintah mendukung izin perumahan. Jangan diberikan itu, kita lihat dulu lahanya produktif apa tidak? Jadi Dinas Perizinan jangan asal memberikan izin," tegasnya. 
 
Dirga menegaskan, seharusnya Dinas Perizinan dalam mengeluarkan izin kepada pengembang harus berkordinasi dengan DPRD Tabanan. Sehingga nanti Legislatif bisa meng-croschek izin tersebut, layak apa tidak. 
 
Namun menurut Dirga, selama ini Dewan Tabanan tidak pernah diajak koordinasi terkait pengeluaran izin perumahan, yang berdampak pada hilangnya lahan produktif di Tabanan. 
 
"Setidaknya izin itu kita croschek  dengan Wakil Rakyat, benar gak? Jadi jangan sembarangan. Kalau kita tidak diajak koordinasi masak kita akan mengecek satu-satu pekerjaannya mereka. Namun untuk menyetujui izin itu paling tidak kita diajak. Kalau sudah direkomendasi oleh dewan berarti benar. Saya sudah satu setengah tahun jadi Ketua Dewan belum pernah diajak berkoordinasi masalah ini," tandasnya. 
 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Telkomsel Area Jawa Bali Siap Sambut Pemudik untuk Berlebaran dan Berliburan

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki periode Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026, Telkomsel Area Jawa Bali menegaskan komitmen “Melayani Sepenuh Hati” bagi pelanggan untuk bisa jalani Ramadan sepenuh hati. Terlebih lagi, wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi tujuan utama bagi para pemudik untuk berlebaran.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Pengurus Masjid dan Musholla se-Karangasem, Bahas Program Jaminan Sosial

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Karangasem dalam pelaksanaan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Takmir Masjid serta Mushola se-Kabupaten Karangasem (10/03/2026).  Kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026 yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Jumat (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Pembangunan PSEL

balitribune.co.id I Denpasar - Pemprov Bali dan pemerintah pusat mulai mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk solusi jangka panjang penanganan sampah. “Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati, lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Gandeng TNI-Polri Percepat Olah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmen dalam optimalisasi penanganan sampah berbasis sumber. Setelah melibatkan desa, kelurahan, banjar, hingga lingkup keluarga, kini Pemkot Denpasar resmi menggandeng jajaran TNI dan Polri melalui peran Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.