balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar akan menambah empat unit alat penahan sampah di sejumlah titik aliran sungai dan saluran air. Penambahan fasilitas berupa dua unit trash barrier dan dua unit trash boom ini diharapkan mampu mengendalikan sampah kiriman agar tidak terus terbawa arus hingga menumpuk di kawasan hilir, Minggu (1/11/2026).
Dua unit trash barrier bantuan organisasi lingkungan The Ocean Cleanup dijadwalkan tiba pada pertengahan November 2026. Kedua alat tersebut rencananya dipasang di Dam Buagan dan sebelum Estuary Dam.
Selanjutnya, pada akhir November 2026, Denpasar juga direncanakan menerima bantuan dua unit trash boom. Masing-masing akan dipasang di sebelah timur Pura Keresek dan sebelah barat RSUD Wangaya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa mengatakan, penambahan empat fasilitas tersebut diharapkan semakin mengoptimalkan pengendalian sampah di aliran Tukad Badung.
Menurutnya, keberadaan alat penahan sampah ini menjadi salah satu upaya untuk mencegah sampah terus bergerak mengikuti aliran sungai dari hulu hingga hilir. Kondisi tersebut selama ini kerap diibaratkan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) berjalan.
"Astungkara dengan dua trash barrier dan dua trash boom itu, kebersihan Tukad Badung akan menjadi lebih terjaga dan kita dapat menghindari adanya istilahnya TPA berjalan," ungkapnya.
Meski demikian, Cipta Sudewa menegaskan, keberadaan fasilitas tersebut tidak serta-merta menyelesaikan persoalan sampah di sungai. Dukungan dan kesadaran masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Masyarakat Denpasar diimbau tidak membuang sampah ke sungai maupun saluran air, termasuk selokan di kawasan permukiman. Sebab, sampah yang dibuang sembarangan berpotensi terbawa aliran air dan menambah beban penanganan sampah di hilir.
"Apa yang kami perbuat ini dari PUPR tidak akan berhasil secara maksimal apabila tidak didukung oleh inisiatif atau kesadaran dari warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, termasuk tidak membuang sampah ke sungai ataupun ke selokan," tegasnya.
Pemkot Denpasar berharap, penambahan alat penahan sampah tersebut dapat berjalan beriringan dengan perubahan perilaku masyarakat. Dengan demikian, upaya menjaga kebersihan Tukad Badung tidak hanya bergantung pada fasilitas dan penanganan pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama.