Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Covid-19 Varian Baru, Sasar Pusat Keramaian

Bali Tribune/ PENGAWASAN - personel Polsek Tabanan lakukan pengawasan di tempat keramaian, Selasa (11/1/22).



balitribune.co.id | Tabanan - Upaya untuk melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian baru, personel Polsek Tabanan gencar melakukan pengawasan di tempat keramaian, Selasa (11/1/22). Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini dimulai dari pukul 08.00-11.00 Wita.

Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Kapolsek Tabanan Kompol I Made Pramasetia mengatakan, bahwa KRYD saat ini dilakukan dengan menugaskan personel Patroli Samapta, Reskrim, Binmas dan Bhabinkamtibmas. Tempat yang disasar yaitu pusat-pusat keramaian atau tempat aktivitas masyarakat, seperti pasar tradisional, terminal, perbankan dan perkantoran serta tempat pelayanan publik, dengan memberikan imbauan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. "Kita tidak boleh underestimate terhadap bahaya Covid-19, yang penting kita semua patuhi protokol kesehatan," ujar Kapolsek Tabanan.

Disampaikan, di samping taat dan disiplin menggunakan alat pelindung diri berupa masker, pihaknya juga mengimbau agar tetap menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain. "Manfaatkan sarana Prokes yang telah tersedia di area publik. Jangan lupa pula untuk menggunakan aplikasi Pedulilindungi, untuk menghindari terjadinya kerumunan pada suatu tempat tertentu. Karena terjadinya kerumunan merupakan potensi terjadinya penyebaran Covid-19. Mari kita semua Jaga diri, Jaga keluarga, jaga Negara dengan tetap disiplin Prokes," imbau Kompol I Made Pramasetia.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.