Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Kebocoran dan Tingkatkan PAD, Bupati Gede Dana Launching E-Retribusi di Pasar Amlapura

Bali Tribune/ LAUNCHING - Bupati Karagasem I Gede Dana melaunching E-Retribusi di Pasar Amlapura Timur, Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Pemkab Karangasem terus menggencarkan program digitalisasi transaksi keuangan. Bersinergi dengan Bank BPD Bali, setelah transaksi berbasis online pada pajak galian C (pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan), penerapan E-Retribusi kini menyasar Pasar Tradisional di Kabupaten Karangasem.

Pada tahun 2022, penerapan E-Retribusi telah dilaksanakan pertama kali di Pasar Subagan. Kini, di tahun 2023, transaksi online oleh para pedagang ini mulai diperkenalkan di Pasar Timur Amlapura."Pembayaran menggunakan Kartu yang telah disediakan. Kartu ini akan kami bagikan cuma-cuma kepedagang. Kemudian kartu tersebut diisi saldo dan pembayaran hanya dengan scan barcode pada kartu," terang Bupati saat diwawancara media usai penyerahan kartu e-retribusi secara simbolis kepada pedagang Pasar Timur, Kamis (16/2/2023).

Bupati Gede Dana mengungkapkan, kedepan Pemkab akan menerapkan E-retribusi ini di seluruh pasar rakyat se Kabupaten Karangasem. Sebagai wujud transparasi pemerintah dengan melakukan pembayaran langsung dari pedagang ke kas daerah. Dengan demikian dapat menekan kebocoran dana retribusi dan meningkatkan pendapatan daerah.

Kepala Diskop UKM Perindag Karangasem, I Gede Loka Santika menjelaskan Pemerintah kabupaten karangasem mengelola 17 pasar. Untuk di Pasar Amlapura Timur terdiri dari pedagang kios, los dan pelataran. Keseluruhan pedagang berjumlah 1302 orang. “Kios 157, los 639 sisanya pedagang pelataran dan musiman,” ujarnya.

Ia menambahkan, target awal E-retribusi di pasar amlapura timur sebanyak 150 pedagang kios. Sisanya akan dilaksanakan secara bertahap. Sampai  akhir tahun tercapai sebanyak 796 pedagang ( kios 157, los 639).

wartawan
AGS
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.