balitribune.co.id | Amlapura - Pemkab Karangasem terus menggencarkan program digitalisasi transaksi keuangan. Bersinergi dengan Bank BPD Bali, setelah transaksi berbasis online pada pajak galian C (pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan), penerapan E-Retribusi kini menyasar Pasar Tradisional di Kabupaten Karangasem.
Pada tahun 2022, penerapan E-Retribusi telah dilaksanakan pertama kali di Pasar Subagan. Kini, di tahun 2023, transaksi online oleh para pedagang ini mulai diperkenalkan di Pasar Timur Amlapura."Pembayaran menggunakan Kartu yang telah disediakan. Kartu ini akan kami bagikan cuma-cuma kepedagang. Kemudian kartu tersebut diisi saldo dan pembayaran hanya dengan scan barcode pada kartu," terang Bupati saat diwawancara media usai penyerahan kartu e-retribusi secara simbolis kepada pedagang Pasar Timur, Kamis (16/2/2023).
Bupati Gede Dana mengungkapkan, kedepan Pemkab akan menerapkan E-retribusi ini di seluruh pasar rakyat se Kabupaten Karangasem. Sebagai wujud transparasi pemerintah dengan melakukan pembayaran langsung dari pedagang ke kas daerah. Dengan demikian dapat menekan kebocoran dana retribusi dan meningkatkan pendapatan daerah.
Kepala Diskop UKM Perindag Karangasem, I Gede Loka Santika menjelaskan Pemerintah kabupaten karangasem mengelola 17 pasar. Untuk di Pasar Amlapura Timur terdiri dari pedagang kios, los dan pelataran. Keseluruhan pedagang berjumlah 1302 orang. “Kios 157, los 639 sisanya pedagang pelataran dan musiman,” ujarnya.
Ia menambahkan, target awal E-retribusi di pasar amlapura timur sebanyak 150 pedagang kios. Sisanya akan dilaksanakan secara bertahap. Sampai akhir tahun tercapai sebanyak 796 pedagang ( kios 157, los 639).