Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Mudik di Masa Pandemi Covid-19, Terminal Mengwi Ditutup

Bali Tribune/ KOSONG - Suasana di Terminal Mengwi, Badung terlihat kosong, tidak ada bus yang mangkal.
Balitribune.co.id | Mangupura - Operasional Terminal Mengwi ditutup sementara untuk mencegah warga mudik Lebaran selama masa pandemi virus Corona (Covid-19).
 
Penghentian operasional terminal terbesar di Bali itu dimulai sejak Sabtu (25/4/2020) sampai 31 Mei 2020. Ini sebagai tindaklanjut dari surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah XII Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah.
 
Karena terminal ditutup, maka PO bus juga dilarang untuk menjual tiket. Namun, anehnya meski operasional ditutup, terminal di Desa Mengwitani, Badung ini, tetap menerima bus yang datang dari Jawa. Pihaknya Pengelola Terminal Mengwi mengaku hanya tidak melayani rute keberangkatan untuk tujuan ke luar Bali.
 
Kepala Terminal Mengwi Cok Agung Suarmaya dikonfirmasi, Minggu (26/4) menyatakan penghentian sementara operasional Terminal Mengwi ini berlaku per tanggal 25 April sampai 31 Mei 2020.
 
“Tidak ada lagi bus yang beroperasi di Terminal Mengwi. Operasional terminal sudah ditutup per Sabtu 25 Maret sampai tanggal 31 Mei 2020 sesuai surat dari pusat,” katanya.
 
Bila di lapangan ditemukan ada bus yang masih mengangkut penumpang, maka sambung Cok Suarmaya itu diluar tanggung jawab pihak terminal. 
 
“Bila ada bus yang mengangkut penumpang, itu diluar tanggung jawab kami,” tegas Cok Suarmaya.
 
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penutupan operasional sementara ini untuk menindaklanjuti surat dari Menteri Perhubungan. Dimana pada surat  tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PN 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus (Covid-19) dilakukan melalui larangan sementara penggunaan sarana transportasi.
 
Selain itu pula, larangan sementara penggunaan sarana  transportasi darat yang salah satunya adalah larangan menggunakan kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang yang berlaku untuk tujuan keluar atau masuk wilayah. Wilayah yang dimaksud yakni pembatasan sosial berskala besar (PSBB), zona merah Covid-19 dan aglomerasi yang telah ditetapkan sebagai PSBB.
 
“Seluruh perusahaan angkutan umum di wilayah Provinsi Bali diminta agar memberhentikan sementara layanan angkutan umum, dengan tujuan keluar dan/atau masuk wilayah yang diberlakukan pelarangan sampai kurun waktu yang telah ditentukan," papar Cok Suarmaya.
 
Berarti Terminal Mengwi tutup? Cok Suarmaya membantah ada penutupan terminal secara total. Pasalnya, meski layanan keberangkatan dihentikan, namun pihaknya tetap menerima apabila ada arus kedatangan.
 
“Sejauh ini tidak ada surat penutupan terminal. Kita di terminal hanya tidak melayani keberangkatan saja, kalau untuk kedatangan kita sifatnya menerima-nerima saja," jelasnya.
 
Bila di jalan ada bus yang tetap beroperasi dengan tujuan Jawa, maka Cok Suarmaya menegaskan itu bukan tanggung jawab pihak Terminal Mengwi lagi. Pasalnya, bus tersebut sudah melanggar. “Yang jelas bus berangkat (dari Terminal Mengwi, red) sudah tidak ada lagi. Kalau ada, itu bukan tanggung jawab kami lagi,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bambu Indah Resort Peringati “International Yoga Day” dengan Yoga Bersama Siswa SDN 1 Sayan

balitribune.co.id I Gianyar - Bambu Indah Resort turut merayakan ‘International Yoga Day’ dengan menggelar kegiatan unik yakni membuka ‘kelas’ yoga bersama siswa SDN 1 Sayan, Ubud, Gianyar, Bali pada Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SPMB SD dan SMP Dimulai, Disdikpora Denpasar Siapkan 18 Posko Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Denpasar akan dimulai Senin, 22 Juni 2026. Terkait pelaksanaan SPMB ini, telah disiapkan sebanyak 18 posko layanan SPMB. Satu posko berada di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar dan 17 posko berada di masing-masing SMP Negeri. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Wisata Berbasis Budaya, Bupati Sanjaya Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 'Dharma Santi Mahotsava' 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen dalam mendukung promosi destinasi wisata sekaligus pelestarian budaya lokal terus diperlihatkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut tampak melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., yang membuka pelaksanaan Parade Gebogan dan Baleganjur Dua Destinasi Ulun Danu Beratan dan The Blooms Bali Tahun 2026 yang digelar di Bamboo Stage The Blooms Bali, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Limbah Air Viral di Media Sosial, Dinas PUPR Denpasar Lakukan Pengecekan di Pantai Segara Sanur

balitibune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar menyikapi video viral di media sosial terkait dugaan pembuangan limbah ke laut di kawasan Pantai Segara Sanur. Pengecekan langsung di lapangan telah dilakukan untuk memastikan kondisi riil dari saluran drainase tersebut pada Minggu (21/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Fiber Optik Semrawut, Bupati Satria Tegaskan Bakal Tindak Provider Nakal

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang kian meresahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.