Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Munculnya Kisruh di Kemudian Hari – TI Perketat Aturan bagi Taekwondoin Cilik

Anak Agung Ngurah Lanang Ananda
Anak Agung Ngurah Lanang Ananda

BALI TRIBUNE - Pengalaman kisruh berkepanjangan yang dialami taekwondo Kota Denpasar, mengharuskan Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali memperketat persyaratan dan aturan bagi taekwondoin kategori anak-anak, yang hendak berguru di dojang-dojang seluruh Bali.

Ketua Umum Pengprov TI Bali, Anak Agung Ngurah Lanang Ananda, atau yang akrab disapa Gung Lan, mengatakan munculnya persoalan di TI Denpasar menyusul skorsing yang dikeluarkan TI Bali, hendaknya tidak terluang lagi di kemudian hari.

“Makanya, nanti aturannya bagi taekwondoin kategori anak-anak yang akan belajar atau mengikuti pelajaran ekstra taekwondo baik di sekolah atau di dojang-dojang seluruh Bali, akan diberikan surat pernyataan,” ujar Gung Lan, Minggu (1/10).

Surat pernyataan itu, lanjut dia, paling utama kepada para orangtua taekwondoin anak-anak itu, agar jika nantinya ada sanksi, tak akan lagi ada tuntutan. Untuk itu, pihaknya akan menggandeng Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali.

KPPAD sendiri, menurutnya, dilibatkan dalam hal aturan itu sebagai pihak yang nantinya akan memperkuat dan mengetahui, terkait dengan surat pernyataan. Jadi nantinya kalau ada sanksi soal taekwondoin anak, dan orangtua tidak terima, maka KPPAD akan tahu terlebih dahulu.

“Kami tidak ingin ada persoalan lagi yang seharusnya sanksi itu merupakan bagian pembinaan dari mental taekwondoin anak-anak, tiba-tiba dimanfaatkan untuk mencari popularitas oleh pihak luar taekwondoin,” tegas Lan Ananda.

Dirinya justru heran jika taekwondoin anak-anak yang harusnya memiliki mental sebagai seorang atlet, ternyata ketika terkena sanksi justru melawan. Pasalnya hirarki dan aturan yang benar harus sudah diterapkan di jiwa anak-anak.

“Kami ini di taekwondo itu tujuannya membentuk jiwa taekwondoin anak-anak agar bermental atlet, dan hanya berpikir soal berlatih dengan disiplin, taat dengan hirarki dan aturan taekwondo, dan paling utama fokus mengejar prestasi. Harusnya itu yang dimiliki anak-anak. Kalau terkena sanksi skorsing artinya kan ada aturan taekwondo yang dilanggar. Apa hal seperti itu harus didiamkan? Kok malah dibela,” tutup Lan Ananda.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Lelunakan dan Nyuun Sokasi Warnai Perayaan Hari Kartini di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan Hari Kartini di Kabupaten Buleleng tahun ini berlangsung semarak dengan nuansa budaya Bali. Sinergi TP PKK Buleleng, GOW Buleleng, dan DWP Buleleng menghadirkan berbagai kegiatan, dengan puncak lomba lelunakan dan nyuun sokasi di Ruang Terbuka Hijau Rumah Jabatan Bupati, Kamis (23/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Membawa Mesin Pengolah Sampah Tiba di TOSS Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Dua truk kontainer berisi mesin pengolah sampah tiba di TOSS Centre, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kamis (23/4/2026). Sejak pagi, petugas membersihkan Gedung B sebagai lokasi penempatan mesin. Bahkan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memastikan gedung benar-benar bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.