Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penipuan, Pegadaian Ingatkan Masyarakat Beli Emas di Tempat Terpercaya

Pemimpin Pegadaian Wilayah Kanwil VII Bali Nusra, Edy Purwanto
Bali Tribune / Pemimpin Pegadaian Wilayah Kanwil VII Bali Nusra, Edy Purwanto.

balitribune.co.id | Denpasar - Pegadaian Wilayah Kanwil VII Bali Nusra menyebut kalangan milenial dan Gen Z menjadi kelompok yang mulai banyak mengenal investasi. Pegadaian melihat kondisi tersebut sebagai peluang untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi emas. 

Pemimpin Pegadaian Wilayah Kanwil VII Bali Nusra, Edy Purwanto mengatakan, sebagian masyarakat mengakses lembaga keuangan dan sejenisnya tanpa dibekali informasi yang cukup. "Tolong rekan-rekan media sebarkan informasi supaya masyarakat tidak terjebak," ujarnya saat Media Gathering di Pegadaian Denpasar, Kamis (16/9/2026).

Kata dia, sekarang ini adalah zamannya mulai melek investasi dan mengelola keuangan dengan baik. Dalam 5 tahun kedepan, Pegadaian Kanwil VII menargetkan 50 persen jumlah penduduk se-Bali Nusra menjadi nasabah Pegadaian dengan berbagai produk. 

Pegadaian mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat, khususnya terkait investasi emas, di tengah semakin besarnya minat generasi milenial dan Gen Z terhadap instrumen investasi termasuk mencegah penipuan. Edy Purwanto mengatakan tingkat literasi masyarakat masih sekitar 50%, sementara tingkat inklusi keuangan telah berada di atas 80%. 

Kondisi tersebut menunjukkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan sudah cukup luas, namun pemahaman terhadap produk keuangan masih perlu diperkuat. Peningkatan minat investasi emas juga perlu diikuti kewaspadaan terhadap penipuan yang mengatasnamakan investasi atau transaksi emas. 

Ia mengingatkan masyarakat agar melakukan pembelian emas melalui tempat yang terpercaya. "Sebaiknya membeli emas di tempat-tempat terpercaya,” cetusnya.

Edy Purwanto mengatakan layanan Pegadaian dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas, baik untuk pinjaman maupun investasi. Produk pembiayaan tersedia untuk kebutuhan dengan maupun tanpa jaminan, sementara masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan tabungan emas, pembelian emas baru hingga emas lelang.

Pegadaian Bali Nusra telah mengakomodasi 689 ribu rekening Tabungan Emas, dengan total saldo kepemilikan mencapai 1,80 ton emas.

Selain itu, akselerasi layanan digital terus berlangsung. Sebanyak 542 ribu nasabah aktif tercatat bertransaksi melalui aplikasi Tring.

Kata dia, total omzet penyaluran seluruh produk Pegadaian mencapai Rp32,49 triliun, meningkat 39,16% secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan juga ditopang oleh produk Tabungan Emas. Dari sisi kinerja, Pegadaian Kanwil Bali Nusra mencatat pertumbuhan bisnis yang kuat hingga 15 September 2026, outstanding loan (OSL) mencapai Rp14,89 triliun, tumbuh 39,96%. 

wartawan
YUE
Category

Sidang Paripurna DPRD Badung Bahas Empat Raperda, Dewan Dukung Penyertaan Modal untuk PDAM dan Jamkrida

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendukung pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Bupati Badung dalam rapat paripurna DPPRD, Kamis (29/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan APBD 2027 dan Tiga Raperda Strategis

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta tiga Raperda strategis lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Wawasan Kebangsaan, TP PKK dan Kesbangpol Studi Komprehensif  ke Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung melaksanakan studi komprehensif ke 2 lembaga tinggi negara di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Kementerian Pertahanan RI (Kemhan) serta Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) menjadi tujuan utama dalam penguatan nilai-nilai kebangsaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelanggar Tata Ruang Denpasar Didenda Rp50 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menindak 23 bangunan yang melanggar ketentuan tata ruang sepanjang 2026. Bangunan-bangunan tersebut berdiri di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang seharusnya dilindungi dari alih fungsi yang tidak sesuai dengan ketentuan, Kamis (29/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.