Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penularan Covid-19, Puskesmas Dentim II Laksanakan Tracing

Bali Tribune/Tim tracer Puskesmas Dentim II bersama aparat Desa Kesiman Kesiman Kertalangu melaksanakan tracking dan testing kepada warga yang kontak erat dengan pasien kasus positif di Jalan Sekar Sari, wilayah Dusun Batur Sari, Desa Kesiman Kertalangu, Dentim, Kamis (27/1).

balitribune.co.id | Denpasar -  Guna mencegah penularan virus lebih meluas kepada warga yang kontak erat dengan pasien covid-19, Tim tracer Puskesmas Dentim II bersama aparat Desa Kesiman Kesiman Kertalangu melaksanakan tracking dan testing kepada warga yang kontak erat dengan pasien kasus positif. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Sekar Sari, wilayah Dusun Batur Sari, Desa Kesiman Kertalangu, Dentim, Kamis (27/1).
 
Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, I Made Suena saat dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan tracing penyebaran virus Covid-19 ini dilaksanakan bersama Tim Tracer Puskesmas Dentim II dan dihadiri langsung camat Dentim, I Made Tirana serta Kadus Batur Sari.
 
Lebih lanjut dikatakannya, tracing kali ini merupakan hari kedua setelah dilaksanakan pertama pada Rabu (26/01). Dan total warga yang ditracing ini sebanyak 6 orang yang merupakan kontak erat dengan pasien yang sudah terkonfirmasi positif Covid- 19.
 
" Kami berharap dengan dilaksanakannya tracing dan testing ini penyebaran virus covid 19 ini dapat segera dipotong rantai penyebaran, dan jika ada yg terpapar segera bisa diambil langkah lebih lanjut. Dan untuk warga yang masih menunggu hasil swab diharapkan agar tetap tenang dan selalu waspada serta tetap melaksanakan prokes dengan ketat  sehingga tidak terjadi penyebaran yang lebih meluas," kata Made Suena. 
 
Sementara dikonfirmasi terpisah Jubir Satgas Covid -19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan mengatakan tren kasus Covid- 19 di Kota Denpasar mengalami peningkatan. Saya mengajak kepada warga Denpasar untuk tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan ," kata Dewa Rai.
wartawan
YAN

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.