Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penularan Covid-19, Puskesmas Dentim II Laksanakan Tracing

Bali Tribune/Tim tracer Puskesmas Dentim II bersama aparat Desa Kesiman Kesiman Kertalangu melaksanakan tracking dan testing kepada warga yang kontak erat dengan pasien kasus positif di Jalan Sekar Sari, wilayah Dusun Batur Sari, Desa Kesiman Kertalangu, Dentim, Kamis (27/1).

balitribune.co.id | Denpasar -  Guna mencegah penularan virus lebih meluas kepada warga yang kontak erat dengan pasien covid-19, Tim tracer Puskesmas Dentim II bersama aparat Desa Kesiman Kesiman Kertalangu melaksanakan tracking dan testing kepada warga yang kontak erat dengan pasien kasus positif. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Sekar Sari, wilayah Dusun Batur Sari, Desa Kesiman Kertalangu, Dentim, Kamis (27/1).
 
Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, I Made Suena saat dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan tracing penyebaran virus Covid-19 ini dilaksanakan bersama Tim Tracer Puskesmas Dentim II dan dihadiri langsung camat Dentim, I Made Tirana serta Kadus Batur Sari.
 
Lebih lanjut dikatakannya, tracing kali ini merupakan hari kedua setelah dilaksanakan pertama pada Rabu (26/01). Dan total warga yang ditracing ini sebanyak 6 orang yang merupakan kontak erat dengan pasien yang sudah terkonfirmasi positif Covid- 19.
 
" Kami berharap dengan dilaksanakannya tracing dan testing ini penyebaran virus covid 19 ini dapat segera dipotong rantai penyebaran, dan jika ada yg terpapar segera bisa diambil langkah lebih lanjut. Dan untuk warga yang masih menunggu hasil swab diharapkan agar tetap tenang dan selalu waspada serta tetap melaksanakan prokes dengan ketat  sehingga tidak terjadi penyebaran yang lebih meluas," kata Made Suena. 
 
Sementara dikonfirmasi terpisah Jubir Satgas Covid -19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan mengatakan tren kasus Covid- 19 di Kota Denpasar mengalami peningkatan. Saya mengajak kepada warga Denpasar untuk tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan ," kata Dewa Rai.
wartawan
YAN

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.