Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penularan Covid-19, Puskesmas Dentim II Laksanakan Tracing

Bali Tribune/Tim tracer Puskesmas Dentim II bersama aparat Desa Kesiman Kesiman Kertalangu melaksanakan tracking dan testing kepada warga yang kontak erat dengan pasien kasus positif di Jalan Sekar Sari, wilayah Dusun Batur Sari, Desa Kesiman Kertalangu, Dentim, Kamis (27/1).

balitribune.co.id | Denpasar -  Guna mencegah penularan virus lebih meluas kepada warga yang kontak erat dengan pasien covid-19, Tim tracer Puskesmas Dentim II bersama aparat Desa Kesiman Kesiman Kertalangu melaksanakan tracking dan testing kepada warga yang kontak erat dengan pasien kasus positif. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Sekar Sari, wilayah Dusun Batur Sari, Desa Kesiman Kertalangu, Dentim, Kamis (27/1).
 
Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, I Made Suena saat dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan tracing penyebaran virus Covid-19 ini dilaksanakan bersama Tim Tracer Puskesmas Dentim II dan dihadiri langsung camat Dentim, I Made Tirana serta Kadus Batur Sari.
 
Lebih lanjut dikatakannya, tracing kali ini merupakan hari kedua setelah dilaksanakan pertama pada Rabu (26/01). Dan total warga yang ditracing ini sebanyak 6 orang yang merupakan kontak erat dengan pasien yang sudah terkonfirmasi positif Covid- 19.
 
" Kami berharap dengan dilaksanakannya tracing dan testing ini penyebaran virus covid 19 ini dapat segera dipotong rantai penyebaran, dan jika ada yg terpapar segera bisa diambil langkah lebih lanjut. Dan untuk warga yang masih menunggu hasil swab diharapkan agar tetap tenang dan selalu waspada serta tetap melaksanakan prokes dengan ketat  sehingga tidak terjadi penyebaran yang lebih meluas," kata Made Suena. 
 
Sementara dikonfirmasi terpisah Jubir Satgas Covid -19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan mengatakan tren kasus Covid- 19 di Kota Denpasar mengalami peningkatan. Saya mengajak kepada warga Denpasar untuk tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan ," kata Dewa Rai.
wartawan
YAN

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.