Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kerja

Bali Tribune/ APEL - Pembentukan Satgas Covid-19 Satpam di Mapolsek Selbar, Senin (25/10/21).

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan kerja, di instansi dan perusahaan yang ada di Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, dilaksanakan apel pembentukan Satgas Covid-19 Satuan Pengamanan, di Mapolsek Selemadeg Barat, Senin (25/10). Apel pembentukan Satpam Yustisi Covid-19 tersebut dipimpin Kapolsek Selbar AKP I Gst Lanang Jelantik.

Kapolsek Selbar Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, menyampaikan bahwa Satpam merupakan satuan atau kelompok yang bertugas memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan perusahaan kawasan dan atau pemukiman. Disamping itu juga mengemban fungsi Kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya masing-masing. "Sebagai perpanjangan tangan Polri dalam hal menjaga keamanan di lingkungan kerja, maka diharapkan bisa menjadi pelopor gerakan penerapan disiplin protokol kesehatan, bahkan rekan satpam telah diberikan kewenangan untuk melakukan peneguran jika ada masyarakat atau pegawai dalam  lingkungan kerjanya yang tidak mentaati Protokol kesehatan terutama penggunaan Masker," ujar Kapolsek Selbar.

Disampaikan lebih lanjut agar anggota Satpam dalam bertugas menjaga keamanan lingkungan kerjanya melaksanakan tugas ini dengan penuh keikhlasan demi kemanusiaan, agar kita semua bisa terhindar dari penyebaran Covid-19.  "Jaga kesehatan diri sendiri keluarga dan lingkungan tempat kerja dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan, semoga apa yang kita perbuat bisa menjadi ladang amal bagi kita," tambahnya.

Diharapkan rekan-rekan Satpam tetap semangat dalam bertugas, selalu lakukan koordinasi dengan pihak TNI - Polri  dan Satgas Covid-19 setempat. Disampaikan juga oleh Kapolsek Selbar kepada para pengguna Jasa Satpam agar memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan pengawasan Prokes di tempat lingkungan kerja. Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mejalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas di luar rumah, dan mematuhi peraturan pemerintah.

wartawan
JIN
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.