Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Denpasar Bentuk Satgas Hingga Desa

Bali Tribune/ SATGAS - Tim Satgas Desa saat monev pembatasan operasional.
balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya memaksimalkan pencegahan  mewabahnya virus corona (Covid-19), Pemkot Denpasar terus membangun sinergi dengan seluruh stakeholder. Tak hanya di internal OPD, sinergitas juga dibangun hingga ke tingkat desa/lurah sebagai ujung tombak di lapangan. Hal ini dilaksanakan dengan pembentukan Satgas Covid-19 di tingkat Desa/Lurah se-Kota Denpasar.
 
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Selasa (31/3) menjelaskan bahwa desa/lurah sebagai lapisan terbawah pemerintah memiliki peranan penting. Karena memiliki akses langsung dengan masyarakat sehingga dengan cara-cara yang persuasif dan kekeluargaan mampu memberikan edukasi bagi masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus corona ini.
 
Adapun Satgas Covid-19 di tingkat desa/lurah nantinya bertugas untuk melakukan pemantauan wilayah dan memberikan nasehat, himbauan dan  melaksanakan monitoring serta evalusai pelaksanaan kegiatan pencegahan Covid-19. Disamping itu  juga melakukan pencegahan pencegahan seperti penyemprotan disinfektan secara rutin sehingga sinergitas penanganan hingga lapisan terbawah diharapkan efektif dalam memutus rantai penyebaran virus corona.
 
Sementara itu Ketua Forum Perbekel Lurah Kota Denpasar, I Gede Wijaya Saputra ditempat terpisah menjelaskan bahwa seluruh desa dan lurah telah membentuk Satgas Covid-19.
 Seluruh elemen masyarakat terlibat langsung dan bahu membahu dalam memutus penyebaran virus corona ini. mulai STT, Linmas, Pecalang dan elemen masyarakat lainya.
 
“Adanya satgas Covid-19 ini diharapkan dapat efektif dalam memutus penyebaran virus corona,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.