Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Denpasar Bentuk Satgas Hingga Desa

Bali Tribune/ SATGAS - Tim Satgas Desa saat monev pembatasan operasional.
balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya memaksimalkan pencegahan  mewabahnya virus corona (Covid-19), Pemkot Denpasar terus membangun sinergi dengan seluruh stakeholder. Tak hanya di internal OPD, sinergitas juga dibangun hingga ke tingkat desa/lurah sebagai ujung tombak di lapangan. Hal ini dilaksanakan dengan pembentukan Satgas Covid-19 di tingkat Desa/Lurah se-Kota Denpasar.
 
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Selasa (31/3) menjelaskan bahwa desa/lurah sebagai lapisan terbawah pemerintah memiliki peranan penting. Karena memiliki akses langsung dengan masyarakat sehingga dengan cara-cara yang persuasif dan kekeluargaan mampu memberikan edukasi bagi masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus corona ini.
 
Adapun Satgas Covid-19 di tingkat desa/lurah nantinya bertugas untuk melakukan pemantauan wilayah dan memberikan nasehat, himbauan dan  melaksanakan monitoring serta evalusai pelaksanaan kegiatan pencegahan Covid-19. Disamping itu  juga melakukan pencegahan pencegahan seperti penyemprotan disinfektan secara rutin sehingga sinergitas penanganan hingga lapisan terbawah diharapkan efektif dalam memutus rantai penyebaran virus corona.
 
Sementara itu Ketua Forum Perbekel Lurah Kota Denpasar, I Gede Wijaya Saputra ditempat terpisah menjelaskan bahwa seluruh desa dan lurah telah membentuk Satgas Covid-19.
 Seluruh elemen masyarakat terlibat langsung dan bahu membahu dalam memutus penyebaran virus corona ini. mulai STT, Linmas, Pecalang dan elemen masyarakat lainya.
 
“Adanya satgas Covid-19 ini diharapkan dapat efektif dalam memutus penyebaran virus corona,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.