Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran di Rutan, Puluhan WBP Terima Asimilasi dan PB

Bali Tribune / RUTAN - Puluhan WBP di Rutan Kelas II B Negara bisa menghirup udara bebas setelah menerima Asimilasi dan PB terkait pencegahan penyebaran virus corona.

balitribune.co.id | Negara – Dengan penghuni yang lumayan padat, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Negara juga mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di kalangan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya dengan memberlakukan Asimilasi dan Hak Integrasi PB (Pembebasan Bersyarat).

Setalah sebelumnya membelakukan pembatasan kunjungan, pasca merebaknya penyebaran virus corona yang kian mengkhawatirkan, Rutan Kelas IIB Negara juga memberlakukan sejumlah kebijakan. Sebanyak 29 Narapidana dan Anak akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah dibebaskan melalui Asimilasi dan Hak Integrasi PB. Pembebasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan yang terletak di Jalan WIjaya Kusuma, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara ini sudah dilakukan sejak Kamis (2/3) petang.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Negara, I Nyoman Tulus Sedeng Jumat (3/4) mengatakan Rutan kelas IIB Negara telah melaksanakan pembenasan terhadap WBP dalam rangka pelaksanaan program Asimilasi berdasarkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan Kepmenkumham No. M.HH-19.TK.01.04.04 Tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan hak integrasi PB dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Virus Corona (Covid-19).

Sementara Kepala Rutan Klas IIB Negara, Bambang Hendra Setiawan mengatakan rencana Asimilasi di Rutan kelas IIB Negara adalah sebanyak 47 orang WBP. Namun dibagi menjadi 2 tahap mengingat diberikan waktu selama 7 hari. “Untuk tahap pertama sebanyak 29 orang WBP sedangkan tahap kedua sebanyak 10 orang WBP dan masih menunggu kelengkapan Administrasi" ungkapnya. Kendati dalam situasi kekhawatiran akan penyebaran virus corona, namun sejumlah persyaratan harus dipenuhi untuk asimilasi dan PB ini.

Syarat pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Napi dan anak diantaranya Kasus Pidana Umum, Pidana Narkotika dibawah 5 tahun,  Non PP No. 99 Tahun 2012, WBP WNA dan yang sisa hukuman pidananya setengah dan sepertiga sampai dengan 31 Desember 2020. 29 orang WBP yang diasimilasi secara resmi dilepas/dikeluarkan untuk diserahkan kepada pihak keluarga. Pihaknya beraharap kepada WBP yang telah menerima Asimilasi dan PB tersebut agar tidak kembali tersandung persoalan hukum setelah kembali ke masyarakat.

Para WBP yang telah keluar dari Rutan Kelas II B Negara wajib melapor ke aparat keamanan setelah tiba di daerahnya masing-masing. "Program asimilasi dilaksanakan sebagai keputusan dari Pemerintah dalam hal ini melalui Kemenkum Ham RI. Program  harus bisa dilaksanakan dengan baik sehingga tujuan asimilasi tercapai. Warga Binaan yang mendapat Asimilasi agar menghindari kegiatan atau tindakan pelanggaran hukum, dan wajib lapor diri ke aparat setempat apabila sudah sampai di daerah masing-masing” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jelang Puncak Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh, Belasan Ribu Pemedek Ikuti Upacara Melasti ke Tegal Suci

balitribune.co.id I Amlapura - Jelang puncak karya agung Ida Betara Turun kabeh yang akan berlangsung pada Purnama Sasih Kedasa, Wraspati Wage Watugunung, pada Kamis (2/4/2026) ini, Belasan ribu pemedek tumpah ke Pura Agung Besakih untuk ikut mengiringi Ida Betara Kabeh Melasti ke Tegal Suci, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, pada Selasa (31/3/2026) lalu, atau pada Pinanggal Anggara Paing Watugunung, dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Tur

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.