Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran di Rutan, Puluhan WBP Terima Asimilasi dan PB

Bali Tribune / RUTAN - Puluhan WBP di Rutan Kelas II B Negara bisa menghirup udara bebas setelah menerima Asimilasi dan PB terkait pencegahan penyebaran virus corona.

balitribune.co.id | Negara – Dengan penghuni yang lumayan padat, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Negara juga mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di kalangan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya dengan memberlakukan Asimilasi dan Hak Integrasi PB (Pembebasan Bersyarat).

Setalah sebelumnya membelakukan pembatasan kunjungan, pasca merebaknya penyebaran virus corona yang kian mengkhawatirkan, Rutan Kelas IIB Negara juga memberlakukan sejumlah kebijakan. Sebanyak 29 Narapidana dan Anak akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah dibebaskan melalui Asimilasi dan Hak Integrasi PB. Pembebasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan yang terletak di Jalan WIjaya Kusuma, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara ini sudah dilakukan sejak Kamis (2/3) petang.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Negara, I Nyoman Tulus Sedeng Jumat (3/4) mengatakan Rutan kelas IIB Negara telah melaksanakan pembenasan terhadap WBP dalam rangka pelaksanaan program Asimilasi berdasarkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan Kepmenkumham No. M.HH-19.TK.01.04.04 Tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan hak integrasi PB dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Virus Corona (Covid-19).

Sementara Kepala Rutan Klas IIB Negara, Bambang Hendra Setiawan mengatakan rencana Asimilasi di Rutan kelas IIB Negara adalah sebanyak 47 orang WBP. Namun dibagi menjadi 2 tahap mengingat diberikan waktu selama 7 hari. “Untuk tahap pertama sebanyak 29 orang WBP sedangkan tahap kedua sebanyak 10 orang WBP dan masih menunggu kelengkapan Administrasi" ungkapnya. Kendati dalam situasi kekhawatiran akan penyebaran virus corona, namun sejumlah persyaratan harus dipenuhi untuk asimilasi dan PB ini.

Syarat pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Napi dan anak diantaranya Kasus Pidana Umum, Pidana Narkotika dibawah 5 tahun,  Non PP No. 99 Tahun 2012, WBP WNA dan yang sisa hukuman pidananya setengah dan sepertiga sampai dengan 31 Desember 2020. 29 orang WBP yang diasimilasi secara resmi dilepas/dikeluarkan untuk diserahkan kepada pihak keluarga. Pihaknya beraharap kepada WBP yang telah menerima Asimilasi dan PB tersebut agar tidak kembali tersandung persoalan hukum setelah kembali ke masyarakat.

Para WBP yang telah keluar dari Rutan Kelas II B Negara wajib melapor ke aparat keamanan setelah tiba di daerahnya masing-masing. "Program asimilasi dilaksanakan sebagai keputusan dari Pemerintah dalam hal ini melalui Kemenkum Ham RI. Program  harus bisa dilaksanakan dengan baik sehingga tujuan asimilasi tercapai. Warga Binaan yang mendapat Asimilasi agar menghindari kegiatan atau tindakan pelanggaran hukum, dan wajib lapor diri ke aparat setempat apabila sudah sampai di daerah masing-masing” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Hadirkan Try Out BUMN dan Seminar Karier Ilmupedia di Universitas Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan talenta digital Indonesia dengan menghadirkan program Ilmupedia Next Talent yang dikemas melalui kegiatan Try Out BUMN dan seminar karier. Program ini diselenggarakan secara offline di Aula Gedung BH, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (7/4/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawal Opini WTP, Bupati Bangli Buka-bukaan Soal Ketergantungan Fiskal Daerah ke BPK

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi memulai tahapan krusial dalam pertanggungjawaban keuangan daerah. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menerima langsung Tim BPK Perwakilan Provinsi Bali dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seleksi JPT Pratama Tabanan Masuki Fase Krusial, Diawasi Langsung Ombudsman RI

balitribune.co.id | Tabanan - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan kini memasuki fase krusial. Tahap presentasi makalah dan wawancara yang berlangsung mulai Selasa (7/4/2026) menjadi penentu lahirnya pejabat publik yang diharapkan mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah bersama pimpinan DPRD Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih dalam rangka pelaksanaan Tawur Tabuh Gentuh lan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Selasa (7/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir untuk mengikuti rangkaian persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.