Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran di Rutan, Puluhan WBP Terima Asimilasi dan PB

Bali Tribune / RUTAN - Puluhan WBP di Rutan Kelas II B Negara bisa menghirup udara bebas setelah menerima Asimilasi dan PB terkait pencegahan penyebaran virus corona.

balitribune.co.id | Negara – Dengan penghuni yang lumayan padat, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Negara juga mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di kalangan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya dengan memberlakukan Asimilasi dan Hak Integrasi PB (Pembebasan Bersyarat).

Setalah sebelumnya membelakukan pembatasan kunjungan, pasca merebaknya penyebaran virus corona yang kian mengkhawatirkan, Rutan Kelas IIB Negara juga memberlakukan sejumlah kebijakan. Sebanyak 29 Narapidana dan Anak akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah dibebaskan melalui Asimilasi dan Hak Integrasi PB. Pembebasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan yang terletak di Jalan WIjaya Kusuma, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara ini sudah dilakukan sejak Kamis (2/3) petang.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Negara, I Nyoman Tulus Sedeng Jumat (3/4) mengatakan Rutan kelas IIB Negara telah melaksanakan pembenasan terhadap WBP dalam rangka pelaksanaan program Asimilasi berdasarkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan Kepmenkumham No. M.HH-19.TK.01.04.04 Tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan hak integrasi PB dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Virus Corona (Covid-19).

Sementara Kepala Rutan Klas IIB Negara, Bambang Hendra Setiawan mengatakan rencana Asimilasi di Rutan kelas IIB Negara adalah sebanyak 47 orang WBP. Namun dibagi menjadi 2 tahap mengingat diberikan waktu selama 7 hari. “Untuk tahap pertama sebanyak 29 orang WBP sedangkan tahap kedua sebanyak 10 orang WBP dan masih menunggu kelengkapan Administrasi" ungkapnya. Kendati dalam situasi kekhawatiran akan penyebaran virus corona, namun sejumlah persyaratan harus dipenuhi untuk asimilasi dan PB ini.

Syarat pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Napi dan anak diantaranya Kasus Pidana Umum, Pidana Narkotika dibawah 5 tahun,  Non PP No. 99 Tahun 2012, WBP WNA dan yang sisa hukuman pidananya setengah dan sepertiga sampai dengan 31 Desember 2020. 29 orang WBP yang diasimilasi secara resmi dilepas/dikeluarkan untuk diserahkan kepada pihak keluarga. Pihaknya beraharap kepada WBP yang telah menerima Asimilasi dan PB tersebut agar tidak kembali tersandung persoalan hukum setelah kembali ke masyarakat.

Para WBP yang telah keluar dari Rutan Kelas II B Negara wajib melapor ke aparat keamanan setelah tiba di daerahnya masing-masing. "Program asimilasi dilaksanakan sebagai keputusan dari Pemerintah dalam hal ini melalui Kemenkum Ham RI. Program  harus bisa dilaksanakan dengan baik sehingga tujuan asimilasi tercapai. Warga Binaan yang mendapat Asimilasi agar menghindari kegiatan atau tindakan pelanggaran hukum, dan wajib lapor diri ke aparat setempat apabila sudah sampai di daerah masing-masing” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.