Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran PMK, Karantina Denpasar Siapkan Karpet Disinfektan di Bandara Internasional Ngurah Rai

Bali Tribune / DISINFEKTAN - Pemasangan karpet merah disinfektan cegah penyebaran PMK di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

balitribune.co.id | DenpasarPenyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus (family Picornaviridae) yang bersifat merusak jaringan sel. Virus akan berkembang dalam jaringan faring, kulit dan menyebar ke seluruh tubuh melalui sirkulasi darah. 

PMK dapat ditularkan melalui beberapa cara, antara lain melalui kontak langsung (antara hewan ternak, melalui droplet, leleran hidung, serpihan kulit), sisa makanan/sampah yang terkontaminasi produk hewan seperti daging dan tulang hewan yang tertular, kontak tidak langsung melalui vektor hidup yakni terbawa oleh manusia (virus dapat terbawa melalui sepatu, tangan, tenggorokan atau pakaian yang terkontaminasi) serta dapat tersebar melalui udara. 

Karantina Pertanian Denpasar bekerjasama dengan PT. Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyiapkan karpet disinfektan disetiap titik pintu kedatangan dan keberangkatan pada terminal domestik dan internasional. Karpet disinfektan ini digunakan untuk mencegah masuk, keluar dan tersebarnya penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

Disinfektan ini berisi cairan dengan komposisi Benzalkonium chloride 3% yang disemprotkan di karpet disinfektan untuk dilewati seluruh penumpang yang melalui pintu pemasukan dan pengeluaran dari dan ke Bali. 

"Dengan pemasangan karpet disinfektan ini, diharapkan dapat meminimalisir penyebaran virus PMK yang kemungkinan dibawa melalui alas kaki penumpang baik yang masuk maupun keluar Bali, domestik dan internasional" terang Kepala Karantina Pertanian Denpasar, drh. I Putu Terunanegara, MM, di Denpasar, Rabu (27/7).

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menekan persebaran penyakit mulut dan kuku, sehingga hewan ternak tetap sehat dan roda ekonomi Bali dapat terus bergulir. 

wartawan
ARW
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.