Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Rabies, Pemkab Tabanan Suntik Vaksin Ratusan Hewan Peliharaan di Desa Penarukan

vaksin
Bali Tribune / Pelaksanaan vaksinasi rabies secara serentak oleh Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan di sejumlah banjar di Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan, Selasa (6/10/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya mencegah penyebaran penyakit rabies terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Puskeswan II Tabanan, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan melaksanakan vaksinasi rabies secara serentak di sejumlah banjar di Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan, Selasa (6/10/2026).

Vaksinasi menyasar hewan peliharaan milik masyarakat di lima banjar, yakni Banjar Dinas Penarukan Kaja, Penarukan Tengah Kaja, Penarukan Tengah Kelod, Penarukan Kelod, dan Penarukan Bantas.

Dari total 353 ekor hewan yang menjadi sasaran vaksinasi, sebanyak 225 ekor berhasil mendapatkan vaksin rabies, terdiri atas 215 ekor anjing dan 10 ekor kucing.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan dan pengendalian rabies, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat melalui peningkatan cakupan vaksinasi hewan penular rabies, khususnya anjing dan kucing yang dipelihara warga.

Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, S.Sos., S.H., M.Si., mengatakan vaksinasi merupakan salah satu langkah penting dalam memutus mata rantai penyebaran rabies. Menurutnya, keberhasilan pencegahan rabies membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah dan masyarakat.

“Pencegahan rabies tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Peran masyarakat sangat penting, terutama dengan memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi secara rutin. Vaksinasi ini merupakan langkah perlindungan, bukan hanya bagi hewan, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan di sekitarnya,” ujar Rai Dwipayana.

Rai Dwipayana juga mengimbau masyarakat yang memiliki anjing maupun kucing agar tidak mengabaikan vaksinasi rabies. Hewan peliharaan yang sehat dan telah mendapatkan vaksinasi akan membantu menekan risiko penularan rabies di lingkungan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Tabanan untuk memanfaatkan layanan vaksinasi rabies yang dilaksanakan pemerintah. Jangan menunggu sampai terjadi kasus. Pencegahan jauh lebih penting, karena rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan dapat dicegah melalui vaksinasi,” tegasnya.

Selain vaksinasi, masyarakat juga diharapkan bertanggung jawab terhadap hewan peliharaan dengan menjaga kesehatan, tidak melepasliarkan hewan secara sembarangan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan hewan dengan perubahan perilaku yang mencurigakan.

Pelaksanaan vaksinasi secara langsung di banjar juga diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan hewan. Dengan pendekatan yang lebih dekat ke lingkungan warga, cakupan vaksinasi diharapkan dapat terus ditingkatkan.

Pemerintah Kabupaten Tabanan akan terus memperkuat upaya pencegahan rabies melalui vaksinasi, edukasi, pemantauan serta kolaborasi dengan masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dan hewan peliharaan di Kabupaten Tabanan.

wartawan
KSM
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.