Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Tindakan Merugikan Pariwisata Bali, Dispar Terbitkan Surat Edaran

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun
balitribune.co.id | DenpasarDinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali telah membuatkan 15 ikrar kepada para general manajer (GM) hotel selaku pelaku usaha pariwisata agar menyelenggarakan pariwisata yang harmonis sebagai implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Pasalnya, ikrar tersebut sebagai upaya membangkitkan pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat.
 
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dispar menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh pelaku pariwisata pascabanyaknya wisatawan yang melakukan tindakan merugikan kepariwisataan di pulau ini. "Dispar telah membuatkan ikrar bagi para pengelola hotel untuk turut menjaga kualitas pariwisata Bali dan mengimbau para wisatawan agar mematuhi aturan yang ada di Bali," tegasnya beberapa waktu lalu di Denpasar.
 
Seluruh komponen pariwisata Bali diminta berperan menjaga kepariwisataan Bali dengan turut mengimbau para wisatawan yang menginap agar mematuhi aturan yang ada di Bali. Lebih lanjut Tjok Bagus mengatakan, imbauan terkait hal yang tidak boleh dilakukan wisatawan di Bali akan diumumkan mulai dari pintu masuk bandara, dan juga kepada calon wisatawan yang akan ke Bali melalui perantara biro perjalanan wisata.
 
Kata dia, pelaksanaan ketentuan dan kebijakan untuk penguatan karakter kepariwisataan Bali akan diawasi penerapannya di setiap usaha pariwisata. Hal ini sebagai tata kelola dan standar penyelenggaraan kepariwisataan Bali bisa semakin berkualitas, mengingat ketatnya persaingan dunia pariwisata. 
 
Bali yang menjadi destinasi wisata internasional saat ini menghadapi persaingan dengan pariwisata di luar negeri. Sejumlah negara berlomba-lomba mengemas kepariwisataannya dengan mengutamakan kualitas kenyamanan dan keamanan. Sehingga Bali pun dituntut untuk mampu menghadirkan kepariwisataan yang berkualitas dan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan.
wartawan
YUE

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.