Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Tindakan Merugikan Pariwisata Bali, Dispar Terbitkan Surat Edaran

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun
balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali telah membuatkan 15 ikrar kepada para general manajer (GM) hotel selaku pelaku usaha pariwisata agar menyelenggarakan pariwisata yang harmonis sebagai implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Pasalnya, ikrar tersebut sebagai upaya membangkitkan pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat.
 
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dispar menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh pelaku pariwisata pascabanyaknya wisatawan yang melakukan tindakan merugikan kepariwisataan di pulau ini. "Dispar telah membuatkan ikrar bagi para pengelola hotel untuk turut menjaga kualitas pariwisata Bali dan mengimbau para wisatawan agar mematuhi aturan yang ada di Bali," tegasnya beberapa waktu lalu di Denpasar.
 
Seluruh komponen pariwisata Bali diminta berperan menjaga kepariwisataan Bali dengan turut mengimbau para wisatawan yang menginap agar mematuhi aturan yang ada di Bali. Lebih lanjut Tjok Bagus mengatakan, imbauan terkait hal yang tidak boleh dilakukan wisatawan di Bali akan diumumkan mulai dari pintu masuk bandara, dan juga kepada calon wisatawan yang akan ke Bali melalui perantara biro perjalanan wisata.
 
Kata dia, pelaksanaan ketentuan dan kebijakan untuk penguatan karakter kepariwisataan Bali akan diawasi penerapannya di setiap usaha pariwisata. Hal ini sebagai tata kelola dan standar penyelenggaraan kepariwisataan Bali bisa semakin berkualitas, mengingat ketatnya persaingan dunia pariwisata. 
 
Bali yang menjadi destinasi wisata internasional saat ini menghadapi persaingan dengan pariwisata di luar negeri. Sejumlah negara berlomba-lomba mengemas kepariwisataannya dengan mengutamakan kualitas kenyamanan dan keamanan. Sehingga Bali pun dituntut untuk mampu menghadirkan kepariwisataan yang berkualitas dan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan.
wartawan
YUE

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.