Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Virus Rabies, Vaksinasi Sasar 433 Dusun

Bali Tribune/yan
Vaksinasi Rabies terhadap hewan peliharaan warga Denpasar

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar yang bersinergi dengan Yayasan BAWA (Bali Animal Welfare Association) kembali menggelar Vaksinasi, Sterilisasi dan Kontrol Populasi anjing di seluruh kecamatan di Kota Denpasar.

Vaksinasi yang bertujuan untuk menangkal penyebaran virus rabies ini akan digelar selama Bulan Maret hingga April 2019 mendatang. Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Gede Ambawa Putra, mengatakan, kegiatan ini menyasar dari lingkungan terkecil yakni dusun. Vaksinasi akan dijadwalkan mulai dari bulan Maret hingga April 2019.

Dikatakan, Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian tetap mengupayakan vaksinasi melibatkan tim internal. Langkah ini dilakukan, untuk upaya mengkafer secara keseluruhan terkait dengan angka Hewan Penyebar Rasbies (HPR) di Bali mencapai 97.500 ekor. Meski kasus rabies di Kota Denpasar 0% namun upaya pencegahan selalu dilakukan.

“Karena itulah di Denpasar kita cegah dulu sebelum kasusnya terjadi,” ujar Ambara, Selasa (19/3). Di samping itu, program ini juga telah disosialisasikan dengan membentuk vaksinatur (donatur vaksin) dan melatih para Babinsa, Babinkamtibmas, dan beberapa aparat desa yang sudah dilatih menjadi vaksinatur.

Vaksinasi dilakukan serentak yang dimulai pada bulan Maret sampai April 2019 pada 4 kecamatan di Kota Denpasar yaitu Denpasar Selatan sejumlah 10 desa, dan 106 dusun, Denpasar Barat sejumlah 11 desa dan 121 dusun, Denpasar Utara terdiri dari 11 desa dan 107 dusun, dan Denpasar Timur sejumlah 11 desa dan 99 dusun.

Di antaranya desa yang dalam waktu dekat disasar adalah Desa Kesiman Kertelangu pada tanggal 20 Maret di Dusun Kertajiwa, Dusun Kesambi dan Dusun Tohpati. Dilanjutkan pada tanggal 21 Maret di Desa Penatih Dangin Puri yakni di Dusun Bekul, Dusun Buaji, Dusun Gunung dan seterusnya hingga April 2019 nanti.yan

wartawan
habit
Category

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tewas Satu Selamat, Dua Bayi Perempuan Dibuang

balitribune.co.id I Mangupura - Kasus pembuangan bayi beruntun mengguncang wilayah hukum Polresta Denpasar. Dalam dua hari, dua bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di dua lokasi berbeda. Satu bayi ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di sungai, sementara satu lainnya berhasil diselamatkan dari semak-semak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.