Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Wisatawan Asing Berperilaku Menyimpang, Dispar Gencarkan Informasi Boleh dan Tidak

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun

balitribune.co.id | DenpasarBali merupakan salah satu destinasi wisata favorit bagi wisatawan mancanegara. Ditengah upaya pemulihan pariwisata dari imbas pandemi Covid-19, masih ada turis asing yang bertingkah saat berada di Bali. 

Kelakuan menyimpang yang dilakukan warga negara asing di Bali beberapa waktu lalu pun menyedot perhatian berbagai pihak. Kendati yang bersangkutan telah diberikan sanksi administrasi keimigrasian berupa pendeportasian, namun hal ini harus diantisipasi agar tidak terulang lagi. 

Pasca-beredarnya video dan foto wisatawan asing telanjang di kawasan suci dan obyek wisata di Bali, Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali kini mulai gencar menyampaikan informasi terkait hal yang tidak boleh atau dilarang dilakukan wisatawan saat berada di Pulau Dewata. Penyebaran informasi ini menggandeng seluruh komponen pariwisata di Bali hingga maskapai penerbangan.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, mencegah perbuatan menyimpang wisatawan asing seperti yang belum lama terjadi, pihaknya mengajak semua komponen pariwisata termasuk pihak maskapai dapat memberikan informasi terkait hal apa saja yang tidak boleh dilakukan wisatawan saat berada di Bali.

Ia menyebutkan, dalam Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali telah diatur secara jelas mengenai apa hak dan kewajiban wisatawan. "Kami sudah berkomunikasi dengan stakeholder pariwisata termasuk maskapai, sebelum penerbangan agar diinformasikan hal-hal apa yang boleh dilakukan wisatawan, karena sudah diatur di Perda terkait kewajiban wisatawan. Saya akan mengimplementasikan untuk tahun ini, dan disampaikan ke Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota di Bali. Sehingga kedepan, hal-hal itu (menyimpang) tidak akan terjadi," ucapnya beberapa waktu lalu di Denpasar. 

Upaya mengencarkan penyebaran informasi terkait hal yang tidak boleh dan boleh dilakukan wisatawan di Bali ini menyusul terjadinya dua peristiwa yang sempat viral belum lama ini. Yakni beredarnya video pria asing menari bugil di Puncak Gunung Batur, Bangli. Selain itu foto wanita asing telanjang di area Pura Babakan Obyek Wisata Kayu Putih di Tabanan.

wartawan
YUE

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.