Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Wisatawan Asing Berperilaku Menyimpang, Dispar Gencarkan Informasi Boleh dan Tidak

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun

balitribune.co.id | DenpasarBali merupakan salah satu destinasi wisata favorit bagi wisatawan mancanegara. Ditengah upaya pemulihan pariwisata dari imbas pandemi Covid-19, masih ada turis asing yang bertingkah saat berada di Bali. 

Kelakuan menyimpang yang dilakukan warga negara asing di Bali beberapa waktu lalu pun menyedot perhatian berbagai pihak. Kendati yang bersangkutan telah diberikan sanksi administrasi keimigrasian berupa pendeportasian, namun hal ini harus diantisipasi agar tidak terulang lagi. 

Pasca-beredarnya video dan foto wisatawan asing telanjang di kawasan suci dan obyek wisata di Bali, Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali kini mulai gencar menyampaikan informasi terkait hal yang tidak boleh atau dilarang dilakukan wisatawan saat berada di Pulau Dewata. Penyebaran informasi ini menggandeng seluruh komponen pariwisata di Bali hingga maskapai penerbangan.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, mencegah perbuatan menyimpang wisatawan asing seperti yang belum lama terjadi, pihaknya mengajak semua komponen pariwisata termasuk pihak maskapai dapat memberikan informasi terkait hal apa saja yang tidak boleh dilakukan wisatawan saat berada di Bali.

Ia menyebutkan, dalam Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali telah diatur secara jelas mengenai apa hak dan kewajiban wisatawan. "Kami sudah berkomunikasi dengan stakeholder pariwisata termasuk maskapai, sebelum penerbangan agar diinformasikan hal-hal apa yang boleh dilakukan wisatawan, karena sudah diatur di Perda terkait kewajiban wisatawan. Saya akan mengimplementasikan untuk tahun ini, dan disampaikan ke Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota di Bali. Sehingga kedepan, hal-hal itu (menyimpang) tidak akan terjadi," ucapnya beberapa waktu lalu di Denpasar. 

Upaya mengencarkan penyebaran informasi terkait hal yang tidak boleh dan boleh dilakukan wisatawan di Bali ini menyusul terjadinya dua peristiwa yang sempat viral belum lama ini. Yakni beredarnya video pria asing menari bugil di Puncak Gunung Batur, Bangli. Selain itu foto wanita asing telanjang di area Pura Babakan Obyek Wisata Kayu Putih di Tabanan.

wartawan
YUE

Melalui Fasilitas QRIS, BRImo, EDC dari BRI, Depot Betty Mengadopsi Pembayaran Non-tunai

balitribune.co.id | Tabanan - Didirikan pada 2001 oleh orangtua, Depot Betty awalnya hanya warung sederhana yang menjual babi guling sekaligus daging mentah di Pasar Tradisional Pancasari. Namun tongkat estafet usaha beralih pada 2013, saat I Putu Bayu Ekayana mengambil alih usaha keluarga ditengah kondisi kesehatan sang ibu yang menurun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.