Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cek Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

Bali Tribune/ CEK - Personel Polres Klungkung cek swalayan mini di Desa Kusamba.



Balitribune.co.id | Semarapura - Seperti biasa saat bulan puasa, permintaan akan minuman juga makan akan meningkat. Untuk mengantisipasi adanya produk yang kadaluarsa dan tidak layak konsumsi, Polres Klungkung Melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) atau  Cipta kondisi Menjelang Ops Ketupat Agung 2023  dengan menyasar toko swalayan mini di wilayah Desa Kusamba, Selasa (11/4/23).

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kasat reskrim selaku Kasatgas III Gakkum Iptu Arung Wiratamam, S.T.K.,S.I.K., bersama dengan Anggota Satgas Iptu A.A Gede Ngr Jaya A, S.H.,M.H.,M.Kn bersama anggota reskrim.

Kegiatan kali ini bertujuan untuk menghindari adanya penyebaran minuman dan makanan kadaluarsa yang bisa merugikan masyarakat, untuk mengecek layak atau tidaknya makanan dan minuman tersebut untuk dikonsumsi. Memeriksa masa kadaluarsanya, jika ada yang kadaluarsa maka jangan sampai diperjualbelikan. “Saat kita cek satu persatu minuman kaleng, susu,  dan makanan ringan lainnya yang akan dijual, masa kadaluarsanya ternyata masih lama. Artinya masih layak untuk dikonsumsi,” ujar Iptu Arung Wiratamam,S.T.K.,S.I.K.,

Kasat Reskrim menambhakan, setiap membeli makanan dan minuman kaleng lebih baik diperhatikan secara seksama tanggal kadaluarsanya, jangan sampai membeli yang sudah lewat kadaluarsanya, Jika ditemukan adanya makanan dan minuman bermasalah, harus segera diantisipasi agar jangan sampai ke tangan masyarakat. Pihak swalayan atau minimarket yang harus segera menarik kembali barang-barang tersebut.

wartawan
SUG
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.