Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cemari Lingkungan, Pabrik Tahu Disegel

pabrik tahu
Petugas Satpol PP Denpasar melakukan penyegelan pabrik tahu di Jalan Seroja, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Senin (19/9).

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar menyegel pabrik tahu di Jalan Seroja, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Senin (19/9). Tindakan tegas tersebut dilakukan lantaran pabrik tahu ini membuang limbah produksi ke sungai. Asap pembakaranny juga meresahkan warga sekitar.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, didampingi Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Pol PP Denpasar, I Nyoman Gede Sudana, mengatakan, pihaknya sudah pernah melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) dengan denda hingga Rp3 juta terhadap pemilik usaha tahu ini, namun tetap membandel.

“Ini tindak lanjut dari laporan yang kami terima dari masyarakat melaui Pro Denpasar Plus. Sebelumnya sudah kami berikan surat teguran satu hingga teguran tiga kepada pemilik pabrik tahu. Kami juga telah melakukan tipiring. Tapi usaha tetap beroperasi. Karena itu, hari ini (kemarin, red) kami terpaksa melakukan penyegelan,” ujar Wiradana.

Dikatakannya, setelah dilakukan penyegelan, pemilik usaha tersebut telah menindaklanjuti dengan melakukan pembongkaran sendiri pabrik tahu itu. “Pemilik pabrik tahu ini telah melanggar empat Perda Kota Denpasar yakni tentang Izin Bangunan, Tempat Usaha dan Izin Gangguan, Surat Ijin Usaha Perdagangan, dan tentang Ketertiban Umum,” ujar Wiradana.

Dikatakan Wiradana, pihaknya bersama tim gabungan dan dibantu aparat Kelurahan setempat, serta kaling/kadus akan terus melakukan pengawasan terhadap pabrik tahu yang ada di empat kecamatan di Kota Denpasar. “Kami juga memberikan surat peringatan kedua pada pabrik tahu lainnya yang juga melakukan pelanggaran Perda,” tambahnya.

Lokasi pabrik tahu itu, kata Wiradana, juga di Jalan Seroja. “Untuk pabrik tahu ini, pemilik usaha telah siap untuk melakukan pemberhentian produksi,” katanya. Lurah Tonja, Ade Indah Sari Putri, menambahkan, pihaknya bersama kadus /kaling setempat akan melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan kepada setiap masyarakat yang memiliki usaha.

Pihaknya juga telah memanggil pemilik lahan untuk selalu mengingatkan pengontrak lahan yang membuka tempat usaha agar slealu memperhatikan lingkungan sekitar. “Kami tetap akan melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan instansi terkait terhadap keberadaan usaha yang berada di kawasan Tonja,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.