Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cemari Lingkungan, Pabrik Tahu Disegel

pabrik tahu
Petugas Satpol PP Denpasar melakukan penyegelan pabrik tahu di Jalan Seroja, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Senin (19/9).

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar menyegel pabrik tahu di Jalan Seroja, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Senin (19/9). Tindakan tegas tersebut dilakukan lantaran pabrik tahu ini membuang limbah produksi ke sungai. Asap pembakaranny juga meresahkan warga sekitar.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, didampingi Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Pol PP Denpasar, I Nyoman Gede Sudana, mengatakan, pihaknya sudah pernah melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) dengan denda hingga Rp3 juta terhadap pemilik usaha tahu ini, namun tetap membandel.

“Ini tindak lanjut dari laporan yang kami terima dari masyarakat melaui Pro Denpasar Plus. Sebelumnya sudah kami berikan surat teguran satu hingga teguran tiga kepada pemilik pabrik tahu. Kami juga telah melakukan tipiring. Tapi usaha tetap beroperasi. Karena itu, hari ini (kemarin, red) kami terpaksa melakukan penyegelan,” ujar Wiradana.

Dikatakannya, setelah dilakukan penyegelan, pemilik usaha tersebut telah menindaklanjuti dengan melakukan pembongkaran sendiri pabrik tahu itu. “Pemilik pabrik tahu ini telah melanggar empat Perda Kota Denpasar yakni tentang Izin Bangunan, Tempat Usaha dan Izin Gangguan, Surat Ijin Usaha Perdagangan, dan tentang Ketertiban Umum,” ujar Wiradana.

Dikatakan Wiradana, pihaknya bersama tim gabungan dan dibantu aparat Kelurahan setempat, serta kaling/kadus akan terus melakukan pengawasan terhadap pabrik tahu yang ada di empat kecamatan di Kota Denpasar. “Kami juga memberikan surat peringatan kedua pada pabrik tahu lainnya yang juga melakukan pelanggaran Perda,” tambahnya.

Lokasi pabrik tahu itu, kata Wiradana, juga di Jalan Seroja. “Untuk pabrik tahu ini, pemilik usaha telah siap untuk melakukan pemberhentian produksi,” katanya. Lurah Tonja, Ade Indah Sari Putri, menambahkan, pihaknya bersama kadus /kaling setempat akan melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan kepada setiap masyarakat yang memiliki usaha.

Pihaknya juga telah memanggil pemilik lahan untuk selalu mengingatkan pengontrak lahan yang membuka tempat usaha agar slealu memperhatikan lingkungan sekitar. “Kami tetap akan melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan instansi terkait terhadap keberadaan usaha yang berada di kawasan Tonja,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.