Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cemari Sungai, Tim Yustisi Jaring Pembuang Limbah

Satpol PP
JARING - Pol PP Kabupaten Gianyar jaring pembuang limbah yang melanggar ketertiban, Kamis (13/10).

Gianyar, Bali Tribune

Banyaknya keluhan terhadap limbah perusahaan yang mencemari lingkungan,  Tim Yustisi Gianyar akhirnya bergerak,  Kamis (13/10). Namun sayang, sidak baru menyasar perusahaan menengah, sementara perusahaan akomodasi pariwisata yang paling banyak menuai keluahan belum terjamah.

Selain menjaring pelanggar, Tim Yustisi juga melakukan pemasangan spanduk larangan membuang sampah dan limbah cair ke aliran sungai di beberapa tempat. Dalam spanduk juga ditegaskan jika    pelanggar akan ditertibkan sesui ketentuan Perda No. 15 Tahun 2015 Tanggal 31 Desember 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Spanduk larangan tersebut ditempatkan di beberapa lokasi yang biasanya terjadi pelanggaran, di antaranya di Jembatan Tukad Cangkir, di jembatan Pertigaan Bangli, Jalan Astina Utara, jalan Mahendradata kec. Gianyar, dan Jalan Raya Semebaung  Kec. Blahbatuh Kabupaten Gianyar.

Tim Yustisi yang dipimpin langsung oleh  Kasat Pol PP Gianyar  Dewa Suartika terdiri dari Anggota SatPol PP Kab. Gianyar, anggota TNI/Polri, unsur Kejaksaan dan unsur Pengadilan menemukan enam orang pelanggar dan langsung melakukan penertiban. Pelanggar tersebut yaitu Bapak Sulaiman, Edi Purwanto dan Sapuan Hadi karena membuang limbah perusahaan  tahunya ke aliran sungai Tukad Pakerisan sehingga mencemari aliran sungai Tukad Pekerisan. Bapak Nyoman Sari Astawa pemilik proyek bangunan yang menaruh bahan materialnya di sepadan jalan sehingga merusak trotoar di Jln. Raya Blahbatuh dan Ibu Desak Ketut Gria di sempadan jalan pojok lapangan astina raya Gianyar, dan juga Roy yang berjualan di depan RSUD Sanjiwani Gianyar.

          Kepala Satpol PP Gianyar Dewa Suartika mengatakan pemasangan spanduk ini dilakukan untuk menggerakkan hati masyarakat untuk menjaga lingkungan. Dia mengatakan, hingga saat ini kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan sangat minim.  “Untuk sementara ini, kami hanya berikan sanksi teguran dan pembinaan. Namun jika kembali melakukan pelanggaran, kami tidak segan segan akan melakukan pemanggilan dan menjatuhi sanksi sesuai pasal 35, dengan ancaman kurungan penjara selama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 25 juta,” ujar Suartika.

Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Gianyar, mencatat setiap hari jumlah sampah yang diangkut petugas DKP Gianyar ke TPA Temesi seluas empat hektar relatif banyak. Rincianya, sampah plastik 142, 5 meter kubik per hari, sampah organik 1050 meter kubik per hari, dan sampah lain-lain, 307,5 meter kubik per hari.

 Kujus Pawitra juga berharap  berharap  agar pengawasan Perda 15/2015 ini tidak hanya diserahkan pada pemerintah. Namun masyarakat juga ikut mengawasai. Diapun menyarankan bagi yang melihat ada orang membuang sampah sembarangan atau catat identitasnya. Baik di jalan, sungai dan sebagainya, untuk memotretnya dan mengamankan orang tersebut. Lanjut itu, laporkan ke aparat desa setempat atau melaporkan langsung ke DKP Gianyar atau Satpp PP Gianyar. “Bagi masyarakat yang membantu pemerintah,  akan diberikan reward,” ungkap Kujus.

wartawan
redaksi
Category

Cepat dan Mudah Tap Kartu Kredit Transaksi Nirsentuh dengan Teknologi NFC

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu bank swasta nasional meluncurkan Tap Kartu Kredit, yang merupakan inovasi layanan pembayaran nirsentuh (contactless) sehingga memungkinkan nasabah melakukan transaksi hanya dengan mendekatkan ponsel Android berfitur Near Field Communication (NFC) ke mesin EDC/POS yang mendukung teknologi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Dalami Pengamanan Aset Daerah, Pansus Trap Soroti Sewa Tanah Milik Pemprov

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus Trap) DPRD Provinsi Bali menyoroti pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan. Ketua Pansus Trap, Dr. I Made Supartha, SH., MH, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk memperdalam upaya inventarisasi, evaluasi, serta pengamanan aset daerah agar tidak disalahgunakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara di Hari Pahlawan: Lanjutkan Perjuangan Lewat Kerja Keras dan Pelayanan Tulus

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara bendera serangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Kota Denpasar digelar secara khidmat di Lapangan Lumintang, Senin (10/11) pagi. Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Bertindak sebagai Inspektur Upacara pada kegiatan  tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Guru Pandu Pimpin Apel Hari Pahlawan, Serukan Semangat “Asta Cita” Lanjutkan Perjuangan

balitribune.co.id | Amlapura - Udara pagi di Lapangan Tanah Aron, Senin (10/11), terasa khidmat saat Wakil Bupati Karangasem, Guru Pandu Prapanca Lagosa, berdiri tegap di podium utama. Di bawah langit yang teduh, ia memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025 dengan seruan yang menggugah: “Teruskan perjuangan, dengan ilmu, empati dan pengabdian.”

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Pahlawan, Bupati Satria Ajak Generasi Muda Meneladani Semangat Perjuangan Para Pahlawan

balitribune.co.id | Semarapura - Mari bersama-sama teladani semangat perjuangan para pahlawan pendahulu kita dengan sebaik-baiknya generasi muda juga harus belajar dengan tekun agar nantinya jadi generasi bangsa yang cerdas dan berkualitas. Motivasi tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria saat menjadi Inspektur Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Senin (10/11). 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Kembali Beri Bantuan Hari Raya Galungan, Wujud Nyata Pemerintah Ringankan 83 Ribu Beban Krama Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung menghadirkan kebijakan yang inklusif, adaptif, dan berpihak kepada masyarakat terus diwujudkan secara konkret, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi serta memperkuat kesejahteraan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.